BERITA JABAR – Dua kali pertemuan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera menyelesaikan persoalan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, belum membuahkan kepastian.
Buah dari agenda pemangilan para Ketua DPP Partai Koalisi yang tadinya di Kantor Penghubung lalu dipindah ke Hotel Borobudur di Kawasan Jakarta Pusat, justru mendapat sorotan tajam dan perhatian serius dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI).
LAMI meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut terlibat dalam mengawasi proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Pasalnya, LAMI mensiyalir, ada aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sangat kental.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perpindahan tempat rapat harus diatur dalam Perencanaan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Biaya rapat dihotel itu besar dan tidak mungkin biaya tersebut dibiayai oleh para calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022,” tegas Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun kepada Matafakta.com, Rabu (19/8/2020).
Belum lagi, sambung Jonly, biaya-biaya saat difasilitasi Kemendagri dan biaya sebelum adanya fasilitasi di Kemedagri, karena ini menyangkut terkait keuangan Negara, dimana harus melalui aturan dan regulasi yang jelas tentu kegiatan rapat maupun makan minum bukan anggaran yang kecil bahkan transportasi para peserta.
“Ini, menjadi pertanyaan besar yang akan muncul dimasyarakat. Perlu adanya transparansi terkait anggarannya apakah di DPA Provinsi Jawa Barat atau Pemda Kabupaten Bekasi. Jangan sampai ada ‘sponsor’ yang berkepentingan masuk kedalamnya,” sindir Jonly.
Untuk itu, LAMI meminta KPK untuk memantau proses rapat-rapat dalam pembahasan polemik pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 -2022.
“Kami minta KPK untuk mengawasi anggaran rapat-rapat pelaksanaan pembahasan polemik pemilihan Wakil Bupati Bekasi ini,” pungkasnya. (Mul)
BeritaEkspres Group