BERITA SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat, ada 69.513 pelanggar dalam pelaksanaan operasi patuh candi yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dari seluruh jajaran.
Data jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi tersebut ada 518 kali, diantaranya meninggal dunia 31 korban jiwa, luka berat 27 dan luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp383.500.000,00.
Sedangkan jumlah pelanggaran ada 69.513 kali yakni tindakan tilang sebanyak 20.872 kali dan berupa teguran sebanyak 48.641 kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti dijelaskan Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi saat Anev Operasi Patuh Candi 2020 seminggu yang lalu, meski saat ini tengah pandemi Covid-19, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran tetap ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.” jelas Luthfi, Kamis (6/8/2020).
Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Sementara Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.
“Dalam operasi patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” tandas Arman.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
“Petugas juga selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan, menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah, selalu mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkas dia. ((Nining)