Kabaharkam Polri Serahkan Sapi Kurban ke PWNU Provinsi Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hewan Kurban Kabaharkam Polri

Hewan Kurban Kabaharkam Polri

BERITA MEDAN – Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyerahkan 1 ekor sapi kepada PWNU Sumut untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Sapi kurban berjenis Simental diserahkan, Sabtu 1 Agustus 2020 di Komplek Universitas Nahdatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) di Jalan H. Abdul Manaf Lubis No.2 Tg. Gusta Medan melalui perwakilan keluarga Kabaharkam Polri, DR. M Taufik Harahap, MA dan Ahmad Ardiansyah Widodo serta didampingi staf Kabaharkam Polri, Abink.

Sapi dengan bobot hampir 700 kilogram tersebut, diterima langsung Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Sumatera Utara (Sumut), H. Syahrial Tambunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya menyampaikan amanah Bapak Kabaharkam, untuk menyerahkan sapi kurban untuk disembelih di PWNU Sumut,” ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua PWNU Sumut, H Syahrial Tambunan saat menerima sapi kurban menyampaikan apresiasinya kepada Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mempercayakan kurbannya ke PWNU Sumut.

“Saya apresiasi dan sampaikan terima kasih, walau tidak lagi bertugas di Sumut, tapi Pak Agus tetap mengingat masyarakat yang ada disini, semoga menjadi amal ibadah dan menjadi berkah,” ucap H. Syahrial.

Terpisah, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membenarkan bahwa dirinya dan keluarga meyerahkan hewan kurban ke PWNU Sumut.

“Sebagai wujud syukur kepada sang khalik,” kata Komjen Agus ketika dihubungi awak media melalui pesan singkatnya.

Komjen Agus menambahkan, bahwa dirinya amat berterimakasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah membesarkan karirnya sampai saat ini.

“Saya amat sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat Sumut,” ungkap Komjen Agus yang pernah bertugas di Sumut ini.

Melalui momen Idul Adha dan kurban, mantan Kapolda Sumut ini juga menghimbau untuk terus berbuat kebaikan dan menyembelih sifat-sifat binatang atau hewani yang ada pada diri kita manusia.

“Sifat tidak taat aturan, merasa paling benar, buas, rakus, tamak, intoleran dan radikal harus kita hilangkan”, ujar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menghimbau agar kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan dalam segala lini kehidupan guna menyongsong adaptasi kebiasaan baru.

“Tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, karena sejatinya kedisiplinan itu adalah vaksin,” pungkas Komjen Agus. (Usan)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB