Daop 4 Semarang Sediakan Rapid Test Penumpang Jarak Jauh

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Semarang Tawang

Stasiun Semarang Tawang

BERITA SEMARANG – Untuk para calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh, PT. KAI menyediakan fasilitas face shield di pintu masuk boarding stasiun. Para calon penumpang juga, diharuskan melampirkan surat keterangan uji tes PCR maupun rapid test Covid-19 dengan hasil non reaktif (negative) dari instansi yang berwenang yang berlaku selama 14 hari sejak tanggal dikeluarkan.

Dalam meningkatkan pelayanan dan mempermudah para calon penumpang mendapatkan surat keterangan tersebut, PT. KAI bekerja sama dengan PT. Rajawali Nusindo menyediakan fasilitas rapid test Covid-19 di Stasiun Semarang Tawang dengan harga cukup murah yakni, Rp85.000.

“Fasilitas ini mulai beroperasi pada hari ini dengan jam layanan mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan penyediaan reagent rapid sebanyak 100 buah per hari,” kata Ka Daop 4 Semarang, Muhamad Nurul Huda Dwi Santoso di Stasiun Semarang Tawang,” Kamis (30/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, kegiatan Rapid test Covid-19 ini meliputi pemeriksaan, pengujian dan rekomendasi kepada calon penumpang KA.

“Bagi pelanggan yang ingin menggunakan fasilitas ini cukup menunjukkan bukti kode booking tiket KA kepada petugas di lokasi. Kepada penumpang yang akan melakukan Rapit Test pada hari H, dihimbau berangkat lebih awal untuk mengantisipasi apabila terdapat antrian,” ungkap Nurul Huda.

Selama pelaksanaan ini, sambung Nurul Huda, petugas di lokasi tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, yakni dengan mengenakan APD berupa face shield, baju hazmat, hands glove; penyediaan hand sanitizer dan tempat sampah medis; serta melakukan disinfektan lokasi secara teratur.

“Kami berharap dengan hadirnya layanan ini mobilitas masyarakat dapat meningkat, dengan tetap menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB