BERITA SEMARANG – Setelah dilakukannya penutupan kegiatan prostitusi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 19 November 2019 lalu, Kampung Rowosari Atas, kini menjadi tempat usaha Karaoke.
Kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas yang berada diwilayah RW6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang ini suasananya kini nampak jauh berbeda dari sebelumnya.
“Setelah pemerintah menutup kegiatan praktek prostitusi tersebut, nama Resossialisasi Gambilangu (GBL) kini menjadi Kampung Karaoke Rowosari Atas,” ujar Ketua Paguyuban Kampung Rowosari Atas, Kaningsih atau lebih dikenal dengan panggilan Mami Ning, saat ditemui di Balai Pertemuan RW6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu Semarang, Rabu (29/7/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengaku berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Rowosari Atas ini bersih dari kegiatan prostitusi. Kaningsih bersama pengurus yang berjumlah 8 orang, berusaha untuk melaksanakan program pemerintah yang mengharuskan Rowosari Atas bebas dari kegiatan prostitusi.
Dikatakan, sekitar seminggu yang lalu, sempat ada isu yang merebak di Rowosari Atas, bahwa masih adanya praktek prostitusi.
“Pengurus merespon dengan cepat, mereka langsung melakukan sidak dari wisma ke wisma pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari,” katanya.
Namun pengurus, lanjutnya, sama sekali tidak menemukan adanya kegiatan praktek prostitusi.
“Kami selaku pengurus langsung mengambil tindakan, kami sidak dini hari tadi di setiap wisma dan kami tidak menemukan adanya praktek prostitusi,” ungkapnya.
Menurutnya, tanggung jawab pengurus paguyuban ini merupakan amanah dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto.
“Dimana sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomer 05 tahun 2017, Kawasan Rowosari Atas ini harus bebas dari prostitusi,” pungkasnya. (Nining)