BERITA SEMARANG – Hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia, serentak menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Negara Indonesia, diantaranya BNI Kantor Wilayah Semarang dan BNI Kantor Wilayah DI. Yogyakarta.
Pada MoU tersebut, kedua institusi sepakat bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam penegakan hukum serta pembangunan strategis dan aset.
Diharapkan, kerjasama ini menjadi bagian Kejaksaan sebagai agen pembangunan yang melayani negeri dan menjadi kebanggan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Semarang, penandatanganan dilakukan Kajati Jateng, Priyanto, Pemimpin Wilayah BNI Kanwil Semarang, Arif Suwarasono dan Kanwil DI Yogyakarta yang diwakili, Head of Network and Service (HNS), Adi Soenarto.
Dalam kesempatan itu, Priyanto mengatakan, kerja sama kedua belah pihak sejalan intruksi Jaksa Agung untuk menjadi lembaga penegak hukum dengan melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional dan akuntabel.
Selain itu, mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut Priyanto, BNI memberikan dukungan berupa layanan perbankan digital, peningkatan kompetensi personel dan pengelolaan keuangan melalui BNI Cash Management.
“Ada 6 point dalam PKS yakni, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan, tindak pidana umum lain terkait perbankan dan perkara pelanggaran lalu lintas serta pengamanan pembangunan strategis dan aset pada BNI,” jelasnya, Jumat (24/7/2020).
“Juga kerja sama pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan dilingkungan Kejaksaan serta pengembangan kompetensi SDM,” tambahnya.
Selain Kajati Jateng, dalam pendatanganan MoU juga dihadiri Wakajati Jateng, Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen, Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Umum, Joko Purwanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pidana Khusus Ketut Sumedana, Asisten Pengawasan Dwi Harto, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto dan Kabag TU Kejati Jateng, Fajar Gurindro. (Nining)