BERITA SEMARANG – Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung di Halaman Mapolda Jateng, Kamis (23/7/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jawa tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirlantas Polda jateng, Kombes Pol. Arman Achdiat dan Pejabat Utama Polda jateng serta Instansi terkait.
Dalam Operasi Patuh Candi 2020, Ditlantas Polda Jawa Tengah akan mengkampanyekan ketertiban lalu lintas untuk pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam operasi juga akan ada aturan tambahan terkait pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 yang masih berlangsung.
“Operasi patuh Candi 2020 tujuannya untuk penertiban masyarakat dalam rangka adaptasi kehidupan baru dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi.
Polri dalam hal ini Direktorat Lalulintas Polda Jateng dan Polres jajaran akan mengedepankan aspek pre-entiv dan preventif serta humanis.
“Misalnya masyarakat tidak menggunakan masker kita ingatkan, tidak pake helm kita ingatkan, tidak pake sarung tangan kita ingatkan,” jelasnya.
Namun, untuk pelanggaran yang sifatnya mempunyai aspek bagi keselamatan lalu lintas tetap akan ditindak tegas.
“Ada 2.600 personil yang kita terjunkan dari Polda sampai Polres jajaran dalam Operasi Patuh Candi -2020 baik dari Polda maupun instansi samping,” ujarnya.
Dikatakan, ada 13 langkah bagi anggota Polri dalam protokol kesehatan, diantaranya harus menggunakan masker, pake lengan panjang, menggunakan sarung tangan, harus menerapkan protokol kesehatan.
“Prinsipnya, anggota Polri sebelum menertibkan masyarakat, kita harus tertib dulu. Sebelum jalan harus protokol kesehatan dulu,” tandas Kapolda.
Sementara itu, Operasi Patuh Candi 2020 akan berlangsung selama dua pekan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi kali ini, meliputi penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ditlantas Polda Jateng juga akan mengkampanyekan adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh masyarakat, yakni menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.
Pada operasi kali ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Misalnya berkendara secara ugal-ugalan, tidak mengenakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi. Di luar itu, kami tetap persuasif humanis,” ucap Ditlantas Polda Jateng, Arman.
Sementara terkait kelengkapan surat dalam berkendara, Arman mengatakan sudah selayaknya pengendara paham, bahwa setiap berkendara harus dilengkapi surat-surat.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab akan keselamatan lalu lintas, Arman mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama pengendara untuk selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
“Dimassa pandemi Covid-19, jangan kumpul-kumpul di tempat keramaian dalam waktu yang lama,” pungkasnya. (Nining)