Pangkas Tagihan PLN Dengan Listrik Gratis Dari Matahari

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Saat masa pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak tagihan listrik pemilik rumah melonjak. Sempat dikabarkan selebritis Raffi Ahmad harus membayar tagihan listrik sebesar Rp17 juta per bulan. Bahkan pasangan seleb Ashanti dan Anang Hermansyah mengaku membayar Rp35 juta untuk listrik saja.

Bukan hanya para selebritis, ada 4,3 juta pelanggan yang tagihannya melonjak hingga 20 persen di bulan Mei. Hal itu, diungkap Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono di Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, dari 4,3 juta itu, ada sekitar 260 ribu pelanggan PLN yang mengalami kenaikan di atas 200 persen. Tagihan PLN memang bisa mencekik. Untungnya, kini masyarakat Indonesia dapat memasang pembangkit listrik tenaga surya atap, atau biasa disingkat PLTS Atap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chairiman, selaku Vice-President Distribution & Residential, PT. ATW Solar Indonesia yang merupakan perusahaan pemasang PLTS Atap asal Jakarta mengatakan, sistem PLTS Atap akan menghasilkan listrik dari tenaga matahari dan membantu mengurangi penggunaan listrik dari PLN, khususnya pada siang hari saat matahari bersinar.

“Pengurangan tagihan itu dalam beberapa tahun akan mengembalikan modal investasi PLTS Atap itu,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan investasi 5 kWp, misalnya, tagihan PLN bisa dipangkas sebesar rata-rata Rp900.000 dalam sebulan. Dengan investasi sistem 5 kWp sekitar Rp80 juta, sistem PLTS Atap memberikan balik modal dalam kurang dari 7 tahun.

“Ini adalah investasi yang aman sebab garansi dari sistem panel surya mencapai 25 tahun. Artinya, setelah investasi balik modal, 18 tahun kita bisa menikmati listrik ‘gratis’ dari tenaga matahari,” ungkap Chairiman.

Menurutnya, sistem PLTS Atap yang cocok untuk daerah perkotaan adalah yang terhubung secara paralel dengan jaringan PLN (atau biasa dikenal dengan sistem on-grid). Sistem ini harganya terjangkau karena tidak perlu menggunakan baterai yang biayanya masih mahal.

Dalam sistem on-grid, setiap kekurangan kebutuhan listrik akan dipasok oleh PLN dengan pengaturan secara otomatis dan paralel oleh inverter yang merupakan bagian dari sistem PLTS Atap.

“Jadi tidak akan ada gangguan bagi sisi pengguna meskipun cuaca dan intensitas sinar matahari berubah-ubah,” sambung dia.

Bahkan, kata Chairiman, ada kelebihan produksi listrik dari PLTS Atap (misalkan saat siang, ketika orang-orang pergi dari rumah sehingga AC dan TV mati), pemilik rumah dapat menitipkan kelebihan listriknya ke PLN dengan skema meteran ekspor-impor (meter eksim). Hal ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018.

Seperti yang disampaikan Fabby Tumiwa, Executive Director Institute for Essential Services Reform (IESR), saat kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk sektor Industri, di Kota Bekasi pada 29 Januari 2020 lalu, bahwa penghematan dan keandalan sistem PLTS Atap ini membuat banyak pemilik rumah mulai tertarik.

Sektor rumah tangga yang menggunakan PLTS Atap hingga saat ini mencapai 1.700 pelanggan. Dari 1.700 pelanggan PLTS Atap yang terdaftar, ATW Solar sudah memasang kurang lebih 1.000 lebih rumah di Jabodetabek saja.

Banyak pelanggan tambah Chairiman, puas dengan produk ATW Solar, karena kami memasang dengan memperhatikan aspek keindahan rumah dan kami juga menggunakan panel surya Eropa dengan garansi produk terpanjang di kelasnya, yakni 25 tahun.

“Tarif dan tagihan PLN memang sulit turun, apalagi trennya semakin banyak orang kerja dari rumah. Maka kami mengajak masyarakat memasang PLTS Atap agar tagihan PLN tetap rendah, sekaligus menjaga keberlanjutan bumi demi generasi penerus kita,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB