BERITA BANDUNG – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berencana akan melakukan aksi besar – besaran serentak diseluruh Provinsi Kabupaten dan Kota se-Indonesia, jika DPR RI, tidak merespon positif audensi LSM GMBI, terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) pada 16 Juli 2020 mendatang.
“RUU HIP itukan yang gagas DPR RI, makanya kita minta audensi dulu, karena RUU HIP ini akan mendekradasi nilai-nilai Pancasila,” tegas Ketua Tim Perumus Makalah Tolak RUU HIP LSM GMBI, M. Ari Mulya Subagja kepada Matafakta.com, Senin (13/7/2020).
Dikatakan Ari, Pancasila itu tidak bisa dibuat dalam bentuk produk hukum, karena Pancasila adalah sumber dari segala hukum bagi bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jika Pancasila jadi Undang – Undang, lalu tiba – tiba ada sekelompok orang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ke Mahkamah Agung (MA) lalu tuntutannya di kabulkan, tentu jadi bumerang.
“Inilah yang kita takutkan, bisa hilang Pancasila dan itu sama seperti membubarkan Negara,” sindirnya.
Oleh karena itu, lanjut Ari, LSM GMBI mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga, Pancasila sebagai dasar Negara RI.
“Seperti yang sudah sering kita gaungkan, bahwa Pancasila itu, sudah final jangan diutak-atik lagi baik pengurangan ataupun penambahan dan sebagainya,” tandas Ari.
Sementara itu, Humas Tim Perumus Makalah Tolak RUU HIP, H. Idat Mustari mengatakan akan melakukan pergerakan ke DPR RI.
“Surat sudah kita kirimkan ke DPR RI yang ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden RI, Kepala Staf Presiden, Menteri Polhukam, Menkumham, Mendagri, Kapolridan Ka BIN,” jelasnya.
Jika audensi tambah Idat, LSM GMBI dengan DPR RI pada 16 Juli 2020 tidak direspon positif, maka 21 Juli 2020 seluruh Keluarga Besar LSM GMBI se-Indonesia akan melakukan aksi besar – besar ke DPR RI.
“Instruksi ini langsung diberikan Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman, stop membahas masalah RUU HIP,” pungkasnya. (Indra)
BeritaEkspres Group