BERITA SEMARANG – Ketua Umum LASKAR (Lembaga Advokasi dan Hukum Indonesia Raya) Kota Semarang, Wahyu Puji Widodo, SH, MH menyatakan, bagian kepengurusan DPC Gerindra Kota Semarang akan bersinergi dengan setiap pengurus DPC, PAC dan Ranting guna memberikan pelayanan hukum dan advokasi bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan rutin dengan pengurus PAC pada kegiatan ‘Silahturahmi, Dengar, Diskusi dan Solusi’ (Si Dedi & Lusi) yang berlangsung di Banyumanik Semarang, Jumat (10/7/2020).
Saat ini, Wahyu sendiri telah mendapat dukungan puluhan advokat dari Semarang raya untuk bergabung di LASKAR Gerindra Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mengaku akan segera bergerak kebawah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Semarang secara luas, terutama anggota Gerindra.
Menurut Wahyu, advokasi merupakan pekerjaan sosial yang bisa dilakukan oleh semua orang, tidak hanya orang-orang yang bekerja dalam lingkup professional hukum.
“Dalam melakukan teknik advokasi yang baik diperlukan kerjasama tim ataupun kelompok yang solid, yang bisa memegang prinsip bersama. Selain itu juga mempunyai visi bersama dan fokus dalam memecahkan masalah,” kata Wahyu.
Dikatakan, dalam melakukan advokasi, diperlukan dukungan yang banyak dari masyarakat. “Jika perlu kita pakai media-media yang efektif untuk membuat masyarakat semakin mendukung kita,” tandasnya.
“Organisir dengan baik segala bentuk advokasi, cari informasi sebanyak-banyaknya, dan kelola jangan sampai menimbulkan arti yang propaganda karena dapat membahayakan,” tambah Wahyu.
Wahyu juga mewanti-wanti kepada timnya agar berhati-hati dalam beradvokasi. “Teliti, libatkan masyarakat banyak, dan bersinergi dengan seluruh organisasi yang telah ada di DPC Gerindra Kota Semarang, serta penegak hukum di wilayah Kota Semarang,” ucap dia.
Sementara Ketua DPC Gerindra, H Joko Santoso menambahkan, sudah waktunya DPC Gerindra Kota Semarang mengumpulkan dan bersinergi bersama Advokat dengan berdirinya LASKAR Kota Semarang, agar masyarakat khususnya di Kota Semarang terbantu dalam permasalahan hukum.
“Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang sangat terdampak bagi masyarakat, utamanya masyarakat lapisan paling bawah (tenaga lepas),” pungkasnya. (Nining)