Pandemi Virus Corona, Pendidikan Harus Tetap Diutamakan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Diskusi

Ruang Diskusi

BERITA SEMARANG – Meski dalam masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, mau tidak mau kita harus berdamai dengan keadaan. Dunia pendidikan harus diutamakan.

Hal itu dikatakan Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen saat diskusi Prime Topic yang bertema ‘Pendidikan di Masa Covid-19’ yang dilaksanakan di Noormans Hotel Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2020).

Menurut Muh Zen yang harus dipahami bersama, bahwa wabah virus Corona (Covid-19) secara Internasional datang tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua belum siap dari aspek apapun. Ini menjadi pembelajaran kita bersama, mau tidak mau dalam situasi apapun tidak boleh terganggu,” ungkapnya.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Dikatakan, komitmen tanggung jawab pendidikan adalah dari keluarga, baru masyarakat. Dalam situasi apapun saat ini, baik di wilayah zona hijau, orange, kuning ataupun merah pelayanan pendidikan harus diberikan.

“Berapa persen yang terserap meski hanya 10, 20 atau 30 persen yang penting bisa disampaikan,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng, Dr. Padmaningrum, menyampaikan, selama pandemi Covid-19 yang hampir 4 bulan ini, pihaknya melakukan evaluasi dan melihat, apakah dengan cara pembelajaran secara daring bisa diterima siswa.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

“Mau tidak mau kita harus berdamai dengan keadaan. Harus kita selamatkan dunia pendidikan,” ungkap Padmaningrum.

“Dengan tidak adanya pembelajaran tatap muka, kita berkonsep semua adalah guru, baik masyarakat maupun orang tua, semuanya berperan,” sambungnya.

Prinsipnya, pendidikan tahun ajaran baru ini harus mengutamakan protokol kesehatan, haŕus ada gugus tugas.

Kita, tambahnya, meminta ijin gugus tugas di wilayah setempat. Jika Gubernur mengijinkan maka sekolah bisa dilaksanakan.

“Namun, yang perlu diperhatikan yaitu kesiapan dari siswa, guru dan lembaga itu sendiri,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru