Sekjen LKBH HIPAKAD’63: Ormas Itu Fungsi Kontrol, Bukan Petugas Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Warga: Joko S Dawoed

Kuasa Hukum Warga: Joko S Dawoed

BERITA BEKASI – Kuasa hukum warga Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP) RW014, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Joko S Dawoed, menyesalkan prilaku salah satu Ormas di Bekasi. Pasalnya, Ormas lebih pada fungsi control, bukan petugas Pengadilan yang seenaknya melakukan eksekusi dilokasi yang tengah bersengketa.

“Kami, LBH tanpa dibayarpun kalau memang kebenaran itu harus diungkap ya kita ungkap. Banyak, keanehan dan keganjilan tiba-riba muncul sertifikat dilokasi lahan fasos-fasum milik Perumahan Bulak Kapal Permai tersebut,” tegas Joko kepada Matafakta.com, Kamis (2/7/2020).

Tapi yang terjadi sambung Joko, ada salah satu Ormas yang merobohkan plang LKBH HIPAKAD’63 yang tengah berjuang bersama warga untuk membela lahan fasos-fasum Perumahan yang notabene adalah tanah negara yang didapat dari kewajiban pengembang yang ditelantarkan Pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian ini lucu. Ormas bukannya menjalankan fungsi controlnya, malah jadi ikut-ikutan bak petugas Pengadilan dengan gagahnya plang kami dirobohkan. Jika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan dialami rekan-rekan yang lain. Ini sebuah pelecehan yang nyata terhadap dunia LBH,” kata Joko.

Seharusnya, kata Sekjend LKBH Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63) ini mengatakan, berjiwa Pancasila, disinilah kita tunjukan bahwa kita adalah Pancasila sesuai makna mulai dari Sila ke-1 sampai Sila ke-5 sebagai kelompok organisasi kepemudaan yang menjujung tinggi nilai – nilai Pancasila, bukan bersikap seperti itu.

“Jujur kami dari LKBH HIPAKAD’63, tidak bisa menerima ini. Begitu juga mungkin LBH lainnya, karena cara-cara seperti ini sudah melukai dan tidak menghargai sebuah lembaga bantuan hukum yeng tengah membela masyarakat. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan dialami oleh rekan-rekan LBH lainnya,” ulas Joko.

Joko menambahkan, pihaknya segera akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mandeknya pemeriksaan laporan pidana dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) No.76/BP.23/V/1988 tanggal 12 Januari 1988 di Polda Metro Jaya (PMJ) dengan laporan polisi No. TBL/718/II/2011/PMJ/Dit. Reskrimum.

“Sertifikat itu muncul dari AJB yang tidak pernah diakui pihak Desa dan Kecamatan setempat, sehingga ini menjadi sengketa dengan warga Perumahan Bulak Kapal Permai yang tengah berjuang membuka kebenaran itu,” pungkasnya. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Senin, 29 April 2024 - 08:47 WIB

Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Sabtu, 27 April 2024 - 18:49 WIB

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Berita Terbaru

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (Kedua dari kiri)

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB