BERITA BEKASI – Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan proyek Stadion Mini Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi yang mangkrak dan menelan biaya mencapai Rp1 miliar rupiah, dinilai tidak tepat guna.
Kepada Matafakta.com, salah satu warga Desa Mekarjaya, Aspul (32) mengungkapkan, pembangunan Stadion Mini tersebut dinilai terlalu menghambur-hamburkan uang negara dan sangat jauh dari kata tepat guna dan tepat sasaran.
“Pasalnya, warga butuh infrastruktur yang memadai, bukan Stadion Mini. Jadi, penggunaan anggaran tersebut kurang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Aspul, Selasa (30/6/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, sambung Aspul, banyak jalanan yang masih rusak dan belum diperbaiki. Sehingga, warga atau masyarakat, lebih membutuhkan Dana Desa untuk difokuskan di infrastruktur jalan yang memadai, bukan Stadion Mini.
“Warga butuh infrastruktur, bukan Stadion. Tidak apa-apa bangun Stadion, tapi jangan keterlaluan memakai anggaran yang begitu banyak. Apalagi sekarang pembangunnya mangkrak,” sindir Aspul.
Sementara, Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) saat dikonfirmasi via seluler, tidak bisa dihubungi. Informasi terkahir yang diterima, penggunaan anggaran Dana Desa pembangunan Stadion Mini tersebut, sudah sampai kepada penegak hukum.
Selain itu, saat mulai pembangunan awal Stadion Mini, pihak aparat Desa pernah tertangkap kendaraan pengangkut tanah urugan dengan menggunakan minyak subsidi yang mereka beli di SPBU. (Mul)
BeritaEkspres Group