BERITA BEKASI – Korban asusila oknum sopir pribadi Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi, OSA (32) bersama suaminya, TM terpaksa melanjutkan laporan polisi ke Polres Metro Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Polsek Pebayuran setempat, dinilai lamban merespon laporan percobaan pemerkosaan yang menimpa istrinya, OSA, Jumat (26/6/2020) malam lalu.
“Sebagai suami, jelas saya ngak terima apa yang dilakukan WD terhadap istri saya. Bukti dan saksi cukup tentang kejadian itu. Istri saya, nyaris jadi korban perkosaan pelaku saat saya tidak berada dirumah,” tegas TM kepada Matafakta.com, Senin (29/6/2020).
Untuk itu, sambung TM, dirinya bersama istri rencananya akan membuat laporan polisi ke Polres Metro Kabupaten Bekasi. Sebab, sampai sekarang, Polsek Pebayuran hanya meminta keterangan belum melakukan penindakkan meski pelaku WD sendiri sudah dikenal istri dan tetangga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gimana ngak pada kenal pelaku WD itu, masih tetangga. Rumahnya, sekira 100 M ke rumah saya. Kan yang menggerebek juga tetangga, karena curiga WD datang malam hari, tapi sayangnya, WD lolos lewat pintu belakang rumah,” tandasnya.
Sementara, korban OSA mengungkapkan, WD datang kerumahnya sekitar pukul 23.00 WIB dengan lebih dulu mengedor pintu. Khwatir penting, mungkin dari keluarga suami yang datang kerumah lalu korban membukakan pintu. Begitu pintu dibuka, ternyata pelaku (WD) yang langsung meringsek masuk kedalam rumah.
“Saya mau buka pintu itu, karena saya pikir keluarga suami yang datang malam hari mana tahu penting. Pas, saya buka ternyata WD yang langsung masuk sambil mendorong dan membekap mulut saya mau ngajak berhubungan intim. Ya, saya kaget dan tolak hingga sempat terjadi saling dorong,” ungkapnya.
Namun niat jahat itu, lanjut OSA, tidak sempat terjadi, karena beberapa tetangga yang sudah mencurigai gerak – gerik WD untungnya langsung datang kerumah dengan menggedor paksa pintu rumah, sehingga WD ketakutan dan lari lewat pintu belakang dan meninggalkan sejumlah uang yang bertebaran dilantai.
“Dia ketakutan lari lewat pintu belakang. Dia juga ninggali uang Rp500 ribu yang bertebaran dilantai rumah. Jadi, uang itu dilempar sama dia terus kabur ngak tahu apa maksudnya. Kalo bagi saya ini pelecehan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, tambah OSA, dirinya berharap polisi segera menerima laporannya dan melakukan tindakkan, karena pelaku WD sudah menghina dirinya. OSA juga meminta, WD diproses hukum, karena perbuatannya sudah meresahkan lingkungan.
“Saya minta WD diproses hukum. Saya minta keadilan. WD sudah melecehkan saya sebagai wanita bersuami dan saya tidak terima. Terutama suami saya,” pungkas OSA warga Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini. (Mul)