BERITA LAMONGAN – Dua rumah warga yang berada di Kecamatan Sugio dan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dinyatakan layak menjadi sasaran pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh pihak Kodim setempat.
Rencananya, program itu akan berjalan pada pekan depan. Selain rumah milik Tarmini, RTLH tersebut juga menyasar rumah milik Sarito, warga Desa Pelang.
Sebelum dikebut oleh pihak Kodim, beberapa persiapan pun dilakukan. Salah satunya ialah peninjauan yang dilakukan langsung Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono pada, Selasa 23 Juni 2020 siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan didampingi beberapa personelnya, mantan Danyonif Raider 500 Sikatan itu menyebut, jika pelaksanaan program RTLH itu, ditujukan khusus bagi warga yang kurang mampu.
“Sebelumnya, telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Koramil,” jelasnya Letkol Sidik Wiyono kepada Matafakta.com, Rabu (24/6/2020).
Tak hanya meninjau lokasi pelaksanaan RTLH saja, akan tetapi, di lokasi itu dirinya juga menyerahkan beberapa bingkisan berupa paket sembako.
Bingkisan itu kata Dandim, diharapkan bisa meringankan beban warga. “Apalagi sekarang sedang pandemic Covid-19. Walaupun tidak seberapa, tapi mudah-mudahan bantuan itu bisa membawa berkah dan manfaat,” pungkasnya. (Nining)