Dilokasi RTLH, Dandim Lamongan Serahkan Bantuan Sembako

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim Lamongan

Dandim Lamongan

BERITA LAMONGAN – Dua rumah warga yang berada di Kecamatan Sugio dan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dinyatakan layak menjadi sasaran pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh pihak Kodim setempat.

Rencananya, program itu akan berjalan pada pekan depan. Selain rumah milik Tarmini, RTLH tersebut juga menyasar rumah milik Sarito, warga Desa Pelang.

Sebelum dikebut oleh pihak Kodim, beberapa persiapan pun dilakukan. Salah satunya ialah peninjauan yang dilakukan langsung Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono pada, Selasa 23 Juni 2020 siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan didampingi beberapa personelnya, mantan Danyonif Raider 500 Sikatan itu menyebut, jika pelaksanaan program RTLH itu, ditujukan khusus bagi warga yang kurang mampu.

“Sebelumnya, telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Koramil,” jelasnya Letkol Sidik Wiyono kepada Matafakta.com, Rabu (24/6/2020).

Tak hanya meninjau lokasi pelaksanaan RTLH saja, akan tetapi, di lokasi itu dirinya juga menyerahkan beberapa bingkisan berupa paket sembako.

Bingkisan itu kata Dandim, diharapkan bisa meringankan beban warga. “Apalagi sekarang sedang pandemic Covid-19. Walaupun tidak seberapa, tapi mudah-mudahan bantuan itu bisa membawa berkah dan manfaat,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kodim 0812 Lamongan Salurkan Zakat dari Baznas
Koramil 05 Cibitung Kabupaten Bekasi Begikan Takjil Berbuka Puasa
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Membuka Bazar Ramadhan 2024
Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Bazar Murah
Bazar Murah Ramadhan Kodam Brawijaya Diserbu Masyarakat
HUT ke-78, Persit Kodim 0812 Lamongan Tabur Bunga
Di Bulan Ramadhan, Ratusan Prajurit Kodam V Brawijaya Naik Pangkat
Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian di Daerah Misi 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB