New Tim Elang Sasar Balap Liar Kota Semarang

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – New Tim Elang Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi pencegahan Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Operasi yang digelar Minggu 21 Juni 2020 mulai pukul 23.45 WIB hingga Senin 22 Juni 2020 pukul 05.00 WIB pagi dipimpin Katim 1 New Elang, Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar bersama 15 personil dari berbagai satuan.

Pada malam tersebut, pihaknya melakukan stanby di Jalan Merak Polder Tawang, Semarang Utara, Jalan Dr. Cipto, Jalan Raden Patah Semarang Timur dan juga di taman Cinde untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas, tawuran antar gengster dan juga begal.

Sementara, dalam menindaklanjuti laporan warga akan adanya balap liar di Jalan Arteri Soekarno Hatta, Pedurungan, petugaspun mendatangi tempat tersebut. Dilokasi kejadian, Tim New Elang 1 mendapati beberapa remaja yang diduga akan menonton balap liar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka mengakui akan melaksanakan balapan yakni Bengkel PMT (Bates Sayung), Demak SPM Vega ZR (David) Vs Bengkel Motor Genuk Vega ZR (Basunandar) dengan kesepakatan taruhan sebesar Rp600 ribu.

Mereka antara lain, SN (16), MF (18), R (13), RA (13) LW (23), RP (15), DA (17), AIB (28), MH (17) dan O (19).

Namun karena barang bukti motor yang rencananya akan digunakan untuk balap liar dapat melarikan diri, maka oleh Ka Tim New Elang 1 hanya diberikan teguran dan tindakan fisik. Selanjutnya, mereka diperintahkan untuk segera membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Pada malam itu, petugas juga mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang berduaan di Jalan Bojong Salaman Semarang Barat di tempat remang-remang di Pedestrian Bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB).

Setelah dilakukan pemeriksaan, oleh Ka Tim New Elang 1 diberikan teguran agar tidak berduaan ditempat yang gelap dan sepi yang bisa menimbulkan orang lain berbuat tindak kriminalitas. Mereka juga dihimbau untuk segera kembali kerumah masing-masing. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB