Sempat Viral, Polda Jateng Ungkap Kasus ABK Tewas Alami Kekerasan Fisik

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal berbendera Cina hingga menyebabkan kematian. Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan, dua tersangka yakni, MH (54) asal Adiwarna Tegal dan S (45) asal Kramat, Tegal.

“Kedua warga Kabupaten Tegal itu, berperan sebagai Komisaris dan Direktur di Perusahaan PT. Mandiri Tunggal Bahari (MTB),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (20/5/2020).

Dikatakan, beberapa saksi dan ahli dalam kasus ini, telah dimintai keterangan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka yang masing-masing berperan sebagai Komisaris dan Direktur.

Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain, surat pengembalian dokumen dari Dirjen Hubla, buku pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji dan akta pendirian PT. MTB.

“Pasal yang dijeratkan adalah Pasal 85 dan atau 86 huruf c UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang PMI dan atau Pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang,” jelasnya.

Dirreskrimum, Kombes Pol. Budhi Haryanto menambahkan, bahwa dugaan perbudakan ABK ini berawal dari informasi National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“ABK bernama Herdianto itu diduga tewas setelah mendapat kekerasan fisik. Jenazahnya kemudian dilarung ke laut di Somalia,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik perbudakan dan kekerasan yang dialami Herdianto itu viral di media sosial setelah video pembuangan jenazahnya beredar pada, Sabtu 16 Mei 2020.

Kejadian serupa juga ada di kapal Long Xing 629. Kasus ini terungkap saat salah satu media Korea Selatan (Korsel) merilis video yang menunjukkan penderitaan para ABK asal Warga Negara Indonesia (WNI). (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB