BERITA SULAWESI – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial MDA yang menjabat sebagai Bati Bakti TNI Siter di Kodim 1431 Bombana, Sulawesi Tenggara resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) criminal militer.
Oknum MDA (M. Dwi Apryanto) dengan NRP: 21180148650498, dilaporkan telah melarikan diri dari kesatuannya sejak Selasa 21 April 2026, dengan membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp1,2 miliar.
MDA meninggalkan tugas (desersi) pergi bersama istrinya setelah melakukan serangkaian dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menyasar berbagai pihak mulai dari sector korporasi hingga rekan sejawad.
Aksi criminal oknum militer yang dilakukan MDA diantaranya diduga membawa kabur uang vendor perusahaan tambang sebesar Rp900 juta dan uang pinjaman warga sipil dan rekan sejawad sesama militer dengan total Rp300 juta.
Pihak berwenang meliris identitas lengkap pelaku guna mempercepat proses penangkapan:
- Nama : M. Dwi Apryanto
- Pangkat/Jabatan : Sertu, Bati Bakti TNI Siter Kodim 1431
- Kesatuan : Kodim 1431, Bombana, Sulawesi Tenggara.
- Ciri Spesifik : Memiliki tanda lahir berupa tahi lalat dibagian pipi.
Guna mempersempit ruang gerak pelaku pihak-pihak terkait mengumumkan akan memberikan imbalan sebesar Rp15 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan, melaporkan atau menyerahkan pelaku ke Denpom Kendari maupun Kodim 1431, Bombana.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait keberadaan Sertu MDA (M. Dwi Apryanto) dapat segera menghubungi melalui Ponsel : 081354475373 atau melapor ke Pos militer terdekat.
Pihak TNI menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang prajurit dan akan memproses kasus ini secara tegas sesuai dengan turan mileter yang berlaku. (Nining)
Sumber: Perdetiknews.com






