Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Menaker: Yassierli

Photo: Menaker: Yassierli

BERITA JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap relevan di dunia kerja.

Yassierli mengatakan bahwa tingkat penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja berubah cepat dan Indonesia tidak boleh terlambat menyiapkan tenaga kerjanya.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujarnya

Pesan itu disampaikan Yassierli, saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT. Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas pada perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga memastikan pekerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi.

Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.

Menaker pun berharap, PKB yang baru saja ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar siap menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Almira)

Berita Terkait

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah
Hari Ke-20, Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.080,013 Ton Bantuan
Irjen TNI Berikan Briefing Bahas Berbagai Isu Terkini
Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung
TNI Kerahkan 1.482 Personil Perkuat Penanganan Karhutla di Berbagai Wilayah
Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Jaga Permukiman Dari Ancaman Karhutla
8.126 Personel TNI Dikerahkan dan 1.011,756 Ton Bantuan Disalurkan
TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:01 WIB

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Hari Ke-20, Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.080,013 Ton Bantuan

Kamis, 3 September 2026 - 20:52 WIB

Irjen TNI Berikan Briefing Bahas Berbagai Isu Terkini

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

TNI Kerahkan 1.482 Personil Perkuat Penanganan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB