BERITA JAKARTA – Heboh keberadaan PT. Binacitra Teknologi Indonesia (PT. BTI), pemenang tender proyek pengaadaan meubelair di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tahun 2024 sebesar Rp25 miliar, menuai sorotan publik.
Pasalnya, PT. BTI tidak mempunyai karyawan dan kondisi perusahaan pun terkesan seadanya namun bisa mendapatkan proyek peralatan kantor Kejati Bali sebesar Rp25 miliar. Ada dugaan PT. BTI dan PT. BII melakukan manipulasi data perusahaan.
Menurut keterangan dari salah seorang petugas keamanan operasional PT. BTI yang berlokasi di Jalan Garuda Raya Kemayoran, Jakarta Pusat mengatakan, bahwa aktivitas atau kegiatan kantor tersebut tidak menentu.
“Jarang sekali karyawan datang. Mereka hanya hadir pada saat meeting tender proyek,” ucap sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya kepada Matafakta.com, Senin (7/7/2025) kemarin.
Kecurigaan pubkik semakin bertambah saat melihat dokumen PT. BTI terkait tender meubelair di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2022.
Kala itu, PT. BTI sendiri pun pernah mendapatkan proyek pengadaan meubelair untuk Gedung Utama Kejagung senilai Rp315 juta.
Merujuk dokumen yang diperoleh Redaksi diketahui PT. BTI merupakan pemenang tender pengadaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung pada tahun 2022 sebesar Rp315 miliar.
Sebagai informasi saat pelaksanaan lelang ada 57 perusahaan kontraktor yang mengikuti kontes lelang. Dari 55 perusahaan itu, hanya 2 perusahaan yang mengajukan harga yaitu PT. Binacitra Teknoogi Indonesia (PT. BTI) dan PT. Sokka Global Mandiri (PT. SGM).
Kemudian, PT. BTI memberikan harga tertinggi yakni Rp315 miliar. Sedangkan PT. SGM dengan penawaran harga terendah sebesar Rp309 miliar justru kalah.
Tapi, entah mengapa malah PT. BTI yang disetujui atau dipercaya untuk pengerjaan meubelair, furniture, interior dan sarana prasarana Gedung Utama Kejagung.
Hasil penelusuran ditemukan fakta bahwa kantor PT. BTI di Jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat dengan PT. BTI yang berada di Jalan Taman Palem Lestari, Jakarta Barat dan PT. Bangun Inspirasi Indonesia (BII) adalah perusahaan yang sama.
Dengan fakta itu, cukup membingungkan public seperti kondisi perusahaan yang bisa mendapatkan order proyek meubelair di Kejagung. Sebab PT. BTI juga pemenang tender meubelair untuk Gedung Utama Kejagung tahun 2022 sebesar Rp315 juta.
Pada tahun 2024, PT. BTI kembali mendapatkan proyek jumbo meubelair untuk Kejati Bali yakni sebesar Rp25 miliar. Bahkan antara PT. BTI dan PT. Bangun Inspirasi Indonesia (BII) masih satu bangunan.
Sedangkan, PT. BII mendapatkan proyek pengadaan meubelair pada Inspektur Keuangan Bidang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rp1,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juli 2025, Kepala Biro Umum Kejagung, Yudi Indra Gunawan tidak merespons ihwal pengadaan meubelair di Inspektur Keuangan Jamwas maupun pengadaan meubelair di Kejati Bali.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi, Senin 7 Juli 2025 mengaku akan terlebih dulu memeriksa data pengadaan meubelair di Kejati Bali.
“Nanti saya periksa dulu datanya,” ucap Eka Sabana Putra singkat. (Sofyan)






