FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Reza Lutfi Hasan dilantik diakhir masa jabatan Pj Dani Ramdan yang niat maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Bekasi di Pilkada 2024.

“Pelantikannya sempat heboh, karena dilakukan dihari libur Sabtu 19 Mei 2024 dan waktunya juga menjelang tengah malam yakni Pukul 23.00 WIB di Hotel Sakura,” terang Eko menanggapi Matafakta.com, Selasa (24/12/2024).

Fakta itupun, sambung Eko, banyak memancing reaksi negative publik yang mengaitkan kepentingan politik Dani Ramdan yang niat maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Bekasi di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain pelantikan itu dilakukan dihari libur dan waktunya menjelang tengah malam Pukul 23.00 WIB, pelantikan itu juga terkesan mendadak, karena kurang sehari Dani Ramdan purna tugas sebagai Pj Bupati Bekasi,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Eko, pelantikan Reza Lutfi Hasan sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi itu, tanpa kehadiran Dirut lama, Usep Rahman yang saat itu tengah berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam ke-5 ibadah haji.

Baca Juga :  FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat

“Inikan ngak lazim umumnya pelantikan itu dihadiri kedua belah pihak baik pejabat yang baru maupun pejabat yang digantikan. Begitu juga waktu dan hari pelantikan juga tidak lazim bagi seorang pejabat public dihari libur dan menjelang tengah malam,” ulas Eko.

Selain itu, kata Eko, Reza Lutfi Hasan masih menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kabupaten Bekasi Periode 2023-2027 yang kini tengah menjadi sorotan pasca adanya temuan hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Secara pribadi bagi saya ini preseden buruk bagi Perumda Tirta Bhagasasi kedepan yang dinahkodai orang yang merangkap jabatan. Artinya tipis dengan konflik kepentingan terkait pengelolaan anggaran yang masih dilingkaran Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Terlebih lagi, tambah Eko, temuan hasil audit BPK RI tersebut, sudah dilaporkan 4 elemen masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2024 lalu terkait dua bidang dengan total Rp8,1 miliar lebih.

“Dikutif dari berbagai pemberitaan Rp8.184.839.785 itu dengan rincian Bidang Bina Prestasi Atlet Rp6.861.250.000 dan Bidang Kesekretariatan sebesar Rp1.323.589.785 tahun 2023. Kita berharap Penegak Hukum merespon laporan itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Selain itu, kata Eko, rangkap jabatan itu tidak sesuai dengan amanah UU Nomor: 25 Tahun 2009 Pasal 17 huruf (a) “Seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai Komisaris atau Pengurus Organisasi Usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan Pemerintah, BUMN maupun BUMD”.

 “Dalam PP Nomor: 54 Tahun 2017 tentang BUMD juga sudah diatur begitu juga dengan Kemendagri Nomor: 50 Tahun 1999, tentang Kepengurusan BUMD bisa menjadi pertimbangan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi,” tuturnya.

Intinya, tambah Eko, banyak kejanggalan dan reaksi dari elemen masyarakat, terkait pengangkatan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yang sudah sepatutnya dievaluasi kembali oleh Pj Bupati Bekasi, Dedi Supriyadi.

“Lagian memang ngak ada lagi yang lain, sehingga harus mengangkat Ketua KONI Kabupaten Bekasi menjadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi. Apa di Kabupaten Bekasi sudah kehabisan orang atau SDM,” pungkas Eko. (Tim)

Berita Terkait

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim
JNW Apresiasi Bareskrim Polri Usut Data Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi
Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM
Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal
Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi
Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat
Kasatpol PP Diminta Tegas Soal Dugaan Bisnis Fasos Fasum di Desa Sumberjaya    
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:26 WIB

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:09 WIB

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Desember 2024 - 09:27 WIB

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:09 WIB

Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Selasa, 24 Des 2024 - 13:16 WIB

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Seputar Bekasi

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Des 2024 - 12:36 WIB

Foto: Rahman AK (Kemeja Hitam & Topi) Kuasa Ustadz Haryono

Seputar Bekasi

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim

Selasa, 24 Des 2024 - 01:26 WIB