BERITA BEKASI – Polemik rumah yang tadinya milik Ustadz Haryono di Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Pasalnya, rumah tersebut sudah ditempati Andy Salim bersama istrinya yang mengaku sudah membeli rumah tersebut dari Benlis Butar-Butar.
“Siapa bilang saya tidak memiliki dasar orang saya sudah beli dari Benlis Butar-Butar,” kata Andy kepada Matafakta.com saat di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (19/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andy berujar faktanya, Ustadz Haryono sendiri sudah menjadi tersangka atas laporan Benlis Butar-Butar di Polda Metro Jaya, terkait rumah tersebut.
“Semua juga sudah terlapor baik di Polres Metro Bekasi Kota maupun Polda Metro Jaya supaya tidak seenak-enaknya dan terang-terangan sengaja melawan hukum,” imbuhnya.
Andy pun sempat melontarkan keberatan atas pemberitaan Matafakta.com yang tidak mengkonfirmasinya terkait keributan pada Rabu 18 Desember 2024 kemarin.
“Harusnya konfirmasi juga dong biar imbang jangan cuma sebelah pihak. Dasarnya AJB atas nama Benlis Butar-Butar yang sudah dibelinya dari Ustadz Haryono,” tandasnya.
Informasi yang beredar, rumah yang tadinya milik Ustadz Haryono tersebut 3-4 tahun yang lalu sudah dibeli Benlis Butar-Butar sekitar Rp7 miliar.
Semua proses pembayaran sudah dilakukan, bahkan telah di balik nama. Sayangnya, hingga kini, rumah tersebut masih diakui milik Ustadz Haryono.
Merasa ditipu dalam proses jual beli rumah, Benlis pun mengadukan persoalannya ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui penyelidikan, Ustadz Haryono pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, ketika mendatangi rumah tersebut ternyata masih ditempati menantu dari Ustadz Haryono dengan sikap arogan dan bersikeras tidak mau menyerahkan rumah tersebut.
Benlis mengaku proses pembelian rumah tersebut bersama-sama dengan Ustadz Haryono ke Notaris dan melakukan Akta Jual Beli (AJB) dengan bukti terlampir. (Indra)