BERITA JAKARTA – Gedung bertingkat tiga lantai dan berpagar besi terlihat sangat tidak terurus. Pelapis tembok kantor warna putih juga dipenuhi dengan bekas tetesan air hujan berwarna hitam yang berasal dari sela-sela material gedung.
Padahal, korporasi itu tersiar kabar telah merampungkan proyek ratusan miliar yang berasal dari lelang tender pengadaan Peralatan Keamanan Informasi dengan Peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi di Kejaksaan Agung (Kejagung) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Terlepas benar atau tidaknya entitas yang bernama PT. Surya Muara Emas (SME) yang berada di bilangan Jakarta Pusat telah menuntaskan order besar dari Kejagung. Namun dari hasil penelusuran Matafakta.com pada Rabu 18 Desember 2024 ditemukan sejumlah kejanggalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Antara lain di PT. SME itu, media ini tidak melihat adanya aktifitas karyawan lazimnya perusahaan yang katanya bergerak di bidang peralatan informasi teknologi.
Kemudian kecurigaan lain yakni Cherlina staf PT. SME cenderung tertutup saat dikonfirmasi mengenai usaha lainnya selain tender sebesar Rp199,9 miliar terkait lelang pengadaan Peralatan Keamanan Informasi dengan Peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi di Kejagung.
“Nanti saja bisa ditanyakan langsung kepada Pak Eko,” ucap Cherlina kepada Matafakta.com, Rabu 18 Desember 2024. Merujuk pengakuan Cherlina, Eko yang dimaksud adalah Direktur Utama PT. SME, Eko Hery Purwanto.
Cherlina mengakui sang bos kerap tidak ada di kantor. “Sebentar datang ke kantor, sebentar keluar kantor,” pungkas dia.
Terakhir adalah keraguan PT. SME merupakan ahli di bidang peralatan Intelijen berteknologi tinggi dan penampakan kantor yang kotor dan tidak terawat. (Sofyan)