BERITA JAKARTA – Baiknya Jaksa Agung ST. Burhanuddin menanggapi tiga perusahaan pemenang lelang pengadaan alat Intelejen senilai Rp950 miliar PT. SME, PT. ABS dan PT. PSP yang disinyalir tidak sesuai bidang atau spesifikasi.
Hal itu dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko menanggapi pernyataan bahwa “Kejaksaan tidak akan pandang bulu menindak tegas oknum yang bermain proyek di Kementerian Pertanian”.
“Baiknya Jaksa Agung bersih-bersih dirumah sendiri dulu terkait apa yang sekarang menjadi perhatian publik soal proyek Penunjukan Langsung atau PL dan tander proyek pengadaan alat intai yang disinyalir beraroma KKN,” kata Heru, Rabu (18/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan yang dilontarkan Jaksa Agung saat menerima kunjungan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin 16 Desember 2024, tentu diapresiasi khususnya bagi penggiat anti korupsi.
“Tapi ya itu, sayangnya dugaan korupsi proyek pengadaan alat Intelejen Kejagung sendiri atau dirumahnya sendiri tidak direspon. Padahal sudah banyak Praktisi Hukum maupun Akademisi juga Komisi III DPR RI yang menanggapi kabar tersebut,” imbuhnya.
Apa karena, lanjut Heru, Jaksa Agung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga Jaksa Agung ST. Burhanuddin diam dan berlindung dibalik bahwa proyek tersebut, merupakan proyek “rahasia Negara”.
“Okelah kalau alatnya dianggap sebagai rahasia Negara, tapi anggaran dan pihak ketiganya berlatarbelakang kaya Toserba alias Toko Serba Ada yang tidak memiliki kompetensi atau pengalaman dan keahlian dibidang itu. Ini yang masalah,” ujarnya.
Misalnya, kata Heru, PT. SME dengan latarbelakang kegiatannya mirip Toserba alias Toko Serba ada mulai dari pasta gigi, jasa cleaning servis, peralatan rumah tangga, fotografi, periklanan, bengkel mobil, kehumasan dan lain-lain.
“Inikan lelucon yang ngak lucu bagi perusahaan pemenang tender pengadaan peralatan informasi dengan peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp200 miliar. Kan ngak ada kompetensi khusus untuk itu,” jelasnya.
Selanjutnya, PT. ABS yang kegiatannya mulai dari jual beli mobil bekas, reparasi mobil serta suku cadang, aksesoris mobil, event organizer (EO), periklanan, kehumasan fotografi dan masih banyak lagi bidang usaha yang digeluti PT. ABS.
“PT. ABS ini adalah pemenang tender Bidang Teknologi Pengamanan Kantor Kejaksaan Agung RI dianggaran yang sama tahun 2024 senilai Rp250 miliar. Ini juga apa iya perusahaan mokas memiliki kompetensi untuk pengadaan sekelas itu,” tuturnya.
Terakhir, PT. PSP pemenang lelang tender Pengadaan Peralatan Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik sebesar Rp199,8 miliar tahun 2024 pada Badiklat Kejaksaan RI.
“PT. PSP yang berada di lantai 7 Apartemen Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan ini jelas, tidak memfokuskan pada bisnis informasi telekomunikasi melainkan menyewakan mobil, truk, bus dan sejenisnya. Ini hal serius yang segera diusut,” ulas Heru.
Jangan sampai, tambah Heru, reputasi Kejagung RI yang sudah mulai membaik dimata masyarakat dalam sepak terjangnya memberantas korupsi yang belakangan luar biasa telah membongkar kasus-kasus besar dirusak oleh segelintir oknum di Kejagung.
“Sesuai dengan pernyataan Jaksa Agung bahwa tidak ada ampun bagi para pelaku korupsi. Kita meminta Pimpinan KPK yang baru tunjukan taring dengan usut proyek Intelijen di Kejagung yang bermasalah,” pungkas Heru. (Sofyan)