Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengapresiasi kinerja aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kejari Kabupaten Bekasi sudah berikan kepastian hukum, terkait kelanjutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ketua DPC PDI-P, Soleman,” terang Indra, Rabu (30/10/2024).

Namun, kata Indra, dalam prosesnya, Penyidik Kejaksaan sempat kerepotan dengan adanya campur tangan oknum pejabat lain yang diduga ikut menjadi aktor intelektual yang mempersulit penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontraktor RS si pemberi suap 6 kali mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan dengan berbagai alasan. Padahal RS sempat nikah jadi pengantin baru dan terakhir RS menghilang,” ujarnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Akhirnya, lanjut Indra berkat kegigihan Kejaksaan Senin 30 Oktober 2023, sekitar pukul 10:00 WIB, RS berhasil ditangkap di daerah Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Usut punya usut, kabarnya ada oknum Anggota DPRD lain yang ikut serta membantu dan mengarahkan RS untuk mangkir dan melarikan diri,” ungkapnya.

Masih kata Indra, tak cukup sampai disitu, oknum Anggota DPRD tersebut juga diduga turut serta merekayasa pemberian sejumlah kendaraan roda 4 dengan dibubuhi surat pernyataan.

“Aroma pasal perintangan ini juga musti diusut, karena sudah masuk pada Perbuatan Melawan Hukum atau PMH agar tidak menjadi kebiasaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Kaitan hal tersebut, tambah Indra, tersangka RS informasinya sudah memberikan keterangan apa adanya kepada Penyidik Kejaksaan pasca dirinya ditangkap pada Senin 30 Oktober 2024 lalu.

“Kita berharap oknum penjabat yang sudah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang sudah mempersulit Penegakkan Hukum juga wajib diproses. Ya, kita lihat aja nanti,” tandas Indra.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa juga sempat mengancam bagi siapapun yang ikut andil menghalangi.

“Siapa pun yang ikut andil menyembunyikan atau membantu menyamarkan barang bukti maupun menyembunyikan yang bersangkutan sesuai Pasal 224 KUHAP,” pungkasnya kala itu. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 896 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB