Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

BERITA BEKASI – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Polsek Serang Baru turut berpartisipasi dalam giat karya bakti yang diselenggarakan Kodim 0509, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024).

Karya bakti itu berlangsung di Taman Jabon, Perum Mega Regency Blok O RT 46 RW 12, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk personel TNI, Polri, Pramuka serta warga sekitar yang bersatu kompak bersama-sama membersihkan dan memperindah Kawasan Taman Jabon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karya bakti ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat hubungan dengan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto menyampaikan, bahwa keterlibatan Polsek Serang Baru dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap TNI yang merayakan HUT ke-79 serta sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Karya bakti ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati hari jadi TNI yang bertujuan untuk semakin mempererat hubungan antara TNI, Polri dan masyarakat di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

AKP Bagus Susanto pun berharap agar sinergi antara TNI, Polri dan warga terus terjalin erat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Adapun personil yang terlibat diantaranya, Mayor Inf. Terusno (Danramil), Kapt. Inf. Sayute P. (Wadanramil), Kapt. Arm. Kurija (Pasiter), H. M. Budi Yuwono Sp, M.Si (Kasie Trantib Kec. Serang Baru), H. Ucup (Kades Sukaragam), H. Usup S (Anggota DPRD Kab. Bekasi Fraksi PDIP).

Aiptu H. Ma’ruf (Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam), Aipda Hariyadi P. (Bhabinkamtibmas Desa Cilangkara), Marifin (Ketua RW 12), Babinsa 16 personil, Pol PP 7 personil, Linmas 10 personil, Mitra Babinsa 5 personil, FKPPI 6 personil, Pramuka 4 personil dan 7 orang warga sekitar. (Mul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB