JNW: Penilaian Tata Kelola Keuangan Pemkot Bekasi Terjun Bebas

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Setelah peninggalan mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen, tata kelola Pemerintahan Kota Bekasi berantakan.

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, menyikapi perkembangan dimassa transisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Dulu, bukan hanya mendapatkan WTP, Kota Bekasi juga sebagai salah satu Kota tercepat dalam penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” terangnya, Minggu (16/6/2024).

Namun sekarang, kata Indra, terdapat 20 temuan dan 84 rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera diselesaikan selama 60 hari.

“20 temuan dan 84 rekomendasi BPK RI itu masalah pendapatan, asset dan belanja. Ini terungkap hasil rapat DPRD dengan TPAD dan beberapa OPD Kota Bekasi,” ungkapnya.

Dikatakan Indra, temuan dan rekomendasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kali ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini bukan hoaks, tapi bukti kepemimpinan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto sepeninggalan Rahmat Effendi gagal. Artinya, tidak mampu menjalankan tugas,” sindir Indra.

Indra pun prihatin dengan raihan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas penilaian tata kelola Keuangan Pemkot Bekasi dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Memang WTP tidak menjamin Pemerintah Daerah bersih atau bebas dari korupsi, tapi jika tata kelola berantakan seperti sekarang justru peluang dugaan korupsi lebih terbuka,” imbuhnya.

Masih kata Indra, opini WTP yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, hanya menilai tata kelola keuangannya yang dilakukan baru hanya sampling, tidak dilakukan audit secara keseluruhan.

“Penilaian sementara, baru sampling karena kalau diaudit secara menyeluruh waktunya ngak cukup. Itu aja Pemkot Bekasi udah WDP, gimana kalau dilakukan audit secara menyeluruh,” sindirnya.

Selain itu, Indra juga menyesalkan keberadaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang tidak maksimal menjalankan perannya sebagai Penegak Hukum yang berada diwilayah yang berbanding terbalik dengan Lembaga diatasnya yakni Kejaksaan Agung RI.

“Sayangnya, semangat pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung tidak menular ke Kejaksaan wilayah. Logikanya, masa sekian banyak dugaan korupsi diwilayah tidak satupun bisa dijerat,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB