Belum Juga Rampung, Pemkot Bekasi Ancam Putus PKS Revitalisasi Pasar Kranji

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Pasar Kranji Baru

Foto: Lokasi Pasar Kranji Baru

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah melakukan evaluasi terhadap beberapa revitalisasi pasar yang hingga kini belum rampung dilaksanakan pihak pemenang lelang revitalisasi pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Robert Siagian menjelaskan, terdapat dua pasar yang hingga kini belum rampung dibangun pihak pengembang yakni Pasar Kranji Baru dan Pasar Bantargebang.

Dengan demikian pihaknya akan berkordinasi bersama tim terkait termasuk Bagian Kerjasama Pemkot Bekasi untuk mengkaji atas hasil rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan sebagai dasar pemutusan kerjasama revitalisasi pasar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Evaluasi itu nanti tentunya harus melalui proses tahapan yang dilakukan tim bersama Bagian Kerjasama untuk memberikan sanksi kepada pihak pengembang pemenang lelang revitalisasi pasar,” terang Robert saat berbincang dengan Matafakta.com, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

“Revitalisasi pasar yang hingga kini belum selesai pembangunannya. Sanksi tersebut diantaranya mulai dari teguran satu, dua dan tiga, hingga pemutusan perjanjian kerja sama atau PKS dan revitalisasi pasar juga akan kita lakukan nantinya,” tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto mengatakan, pembangunan sejumlah pasar induk pada program revitalisasi pasar oleh Pemkot Bekasi sejak 2019 hingga kini belum rampung.

Dampak dari hal tersebut, kata Murfati, justru dianggap malah merugikan masyarakat, khususnya para pedagang yang berdampak pada proses revitalisasi kedua pasar tersebut.

“Revitalisasi masih menyisakan dua pasar yang masih bermasalah. Pasar Kranji dan Bantargebang,” kata Murfati.

Ditegaskan bahwa Komisi III DPRD juga tengah memfokuskan juga khususnya kepada revitalisasi atau pembangunan pasar Kranji agar lebih cepat terselesaikan agar dapat memberikan jaminan para pedagang dan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

“Kan jika sudah selesai, pastinya akan masuk PAD retribusi pasar yang lebih tinggi dari sekarang. Kami berharap pembangunan itu dipercepat karena merugikan pedagang dan juga potensi pendapatan daerah jadi berkurang,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra tersebut menuturkan jika terjadi permasalahan sebaiknya dicari solusi terbaik dengan duduk bersama tanpa merugikan semua pihak, baik pengusaha, Pemkot Bekasi maupun para pedagang.

“Jika ada persoalan, sebaiknya duduk bersama untuk menyelesaikannya. Istilahnya win win solution tanpa merugikan semua pihak. Kedepankan kepentingan pedagang dan masyarakat,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB
Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit
JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:09 WIB

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:21 WIB

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB