BERITA JAKARTA – Koordinator Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta lakukan monitoring virtual guna mencegah potensi pelanggaran kode etik oleh oknum Hakim, Panitera berserta jajarannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Koordinator Pengawas PT. DKI Jakarta, Sugeng Riyono mengatakan, tujuannya untuk melakukan monitoring serta pembinaan atas temuan-temuan yang ada di PN Jakarta Pusat serta akan menentukan langkah atas temuan tersebut.
Hadir pada seremonial tersebut, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Dr. Rudi Suparmono, SH MH, para Hakim Karier, Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.
Dalam tuntutannya, para pendemo mendesak agar pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI segera mencopot oknum Hakim RBS sebagai Hakim Karir di PN Jakarta Pusat, terkait dugaan makelar perkara niaga. (Sofyan)