Cuma 15 Persen, RKN 4G Menilai Keseriusan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tri Adhianto

Foto: Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Sekretaris Rumah Kebaikan Nusantara (RKN) 4 Ganjar Kota Bekasi, Daud R. Sihite mensikapi rendahnya suara Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud di Kota Bekai yang hanya 15 persen.

Daud menyinggung kinerja Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Ganjar Mahfud, Tri Adhianto yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi dalam memenangi kontestasi Pilres 2024.

“Tri tidak mampu memenuhi harapan Partai nya sendiri untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024,” tulis Daud dalam rilisnya yang diterima wartawan, Minggu (10/3/2024).

Bukan hanya soal capaian hasil Pilpres, Daud juga menyinggung capaian hasil Pileg 2024 di Kota Bekasi yang hanya mendapat 9 kursi dari sebelumnya 12 kursi di DPRD Kota Bekasi.

“Dalam hal ini patut disesalkan dan menduga bahwa Tri tidak fokus dalam pemenangan Ganjar Mahfud di Kota Bekasi,” tegasnya.

“Termasuk, adanya hal-hal yang patut dipertanyakan dalam proses rekapitulasi di PPK dapil Kota Bekasi 1 yang sepertinya abai dengan keadaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Dia juga mempertanyakan, kebenaran Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi yang dikabarkan hengkang atau berangkat umroh di tengah penghitungan hasil suara Pemilu 2024 belum selesai.

“Sebagai Sekretaris Relawan Rumah Kebaikan Nusantara 4 Ganjar atau RKN 4G Kota Bekasi, Daud minta TPN untuk meninjau kembali kinerja TPD Kota Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB