Berantas Tambang Ilegal, Kejari Tolitoli dan Gakum KLHK Sita 4 Alat Berat

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penambangan Ilegal

Lokasi Penambangan Ilegal

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli dibawah komando Albertinus P, Napitupulu, SH, MH bergerak cepat menindak tegas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas Kejari Tolitoli ini, dilakukan bersama Penegak Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna memberantas kegiatan PETI.

Dari hasil dari penindakan hukum tersebut, Kejari Tolitoli dan KLHK menyita 4 unit alat berat di daerah Malempak, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tolitoli, Albertinus P, Napitupulu mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media tentang adanya aktifitas tambang illegal di wilayah hukum Kejari Tolitoli.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

“Hasil penyelidikan tersebut disampaikan kepada Gakkum untuk melakukan Penegakkan Hukum dengan melakukan penindakan,” ujar Albert kepada Matafakta.com, Sabtu (13/1/2024).

Tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejari Tolitoli tersebut, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah menetapkan SW sebagai tersangka.

“Lokasinya tambang ilegal (Peti) di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli,” ungkapnya.

Menurut Albert selain menetapkan SW sebagai tersangka, pihak KLHK juga berhasil menyita 4 unit alat berat exskavator yang digunakan dilokasi pertambangan illegal serta alat pertambangan lainnya.

“Hukum harus ditegakkan karena dari laporan masyarakat yang memanfaatkakan sungai yang biasanya digunakan untuk mencuci, mandi kini mulai tercemar, sehingga banyak dari mereka yang mengalami penyakit kulit,” jelasnya.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Lebih lanjut, Albert menambahkan, jika eksploitasi pertambangan emas ilegal tersebut tidak dihentikan, menurutnya akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan yang berujung terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

“Terhadap respon cepat yang dilakukan Kejari Tolitoli dan Tim KLHK, masyarakat yang terdampak atas kegiatan penambangan memberikan respon dan tanggapan positif,” imbuhnya.

Diketahui, Kejari Tolitoli saat ini bersama pihak KLHK terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami para pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana.

“Artinya, dalam kasus PETI ilegal ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” pungkas Albert. (Sofyan)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB