Komitmen TNI Kasus Dugaan Suap di Basarnas Terbuka Silahkan Diawasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penyerahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Kasus Basarnas

Foto: Penyerahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Kasus Basarnas

BERITA JAKARTA – Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, SH menyerahkan tersangka, berkas perkara berikut barang bukti mantan Koorsmin Kabasarnas, Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Brigjen TNI Safrin Rahman, SH, MH, bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangannya, Ketua  Tim Penyidik Puspom TNI menyatakan, tersangka, berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap di Basarnas dengan tersangka ABC diserahkan ke Otmilti II Jakarta hari ini.

“53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” ujar Ketua Tim Penyidik Puspom TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur  Militer Tinggi II Jakarta, Brigjen TNI Safrin Rachman, SH, MH mengatakan, pihaknya akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti yang diterima.

“Berkas perkara, barang bukti, tersangka sudah diterima dan mulai hari ini kita akan mempelajari berkas perkara yang kita terima, apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari,” ujarnya.

“Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke Pengadilan. Kami perlu beberapa waktu untuk mempelajari berkas perkara yang diterima hari ini,” pungkasnya menambahkan.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Panglima TNI Laksamana TNI, Yudo Margono, SE, MM menegaskan bahwa proses persidangan kasus di Basarnas terbuka untuk umum.

“Penyidikan di Peradilan Militer sampai penuntutan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, untuk mengikuti perkembangannya, masyarakat bisa turut mengawasi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Aksi Brutal OPM Bakar Bangunan SMP Negeri Okbab di Papua
Serka Matrawi Cegah Tiga Dosa Besar di Dunia Pendidikan
Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
Kodim 0812 Lamongan Salurkan Zakat dari Baznas
Koramil 05 Cibitung Kabupaten Bekasi Begikan Takjil Berbuka Puasa
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Membuka Bazar Ramadhan 2024
Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Bazar Murah
Bazar Murah Ramadhan Kodam Brawijaya Diserbu Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB