Pelapor Mantan Suami, Dwi Ayu: Kalau Diancam, Saya Buka Semua Keburukan

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dwi Ayu Eriyanti

Foto: Dwi Ayu Eriyanti

BERITA BEKASI – Seorang ibu muda Dwi Ayu Eriyanti (30) mengaku akan membuka semua keburukan mantan suaminya TIR (30), jika dirinya kembali diancam atau diintimidasi, terkait laporan polisinya di Polres Metro Bekasi Kota soal penelantaran anak.

“Pernah saya sindir distatus lewat media sosial, eh dia langsung mengancam mau mempidanakan saya,” kata Dwi kepada Matafakta.com, Sabtu (2/9/2023).

Bahkan, lanjut Dwi, mertuanya yang baru juga pernah ikut mengirim pesan langsung ke ibunya agar dirinya jangan macam-macam atau menganggu rumah tangga anaknya bersama TIR mantan suami yang meninggalkan begitu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Coba itu. Padahal mertuanya yang sekarang tahu agama. Bahkan mertuanya yang laki Ketua salah satu Organisasi Keagamaan (Islam) di Kota Bekasi. Belum perlu saya sebutkan sekarang Organisasinya apa,” ujar Dwi.

Fakta itu, sambung Dwi, seharusnya sebagai orang tua yang mengerti agama, bisa menasehati anak perempuannya. Bukan malah mengizinkan anak perempuanya menikah dengan suami orang yang baru memiliki anak berusia 9 bulan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Saya juga bingung kok bisa ya nikah resmi. Padahal ketika itu saya belum resmi bercerai secara hukum Negara. Hebatnya, saksi nikahnya pak Tri Adhianto yang sekarang jadi Walikota Bekasi. Luar biasa,” ungkap Dwi.

Sejak menikah, kata Dwi, mantan suaminya TIR, tidak pernah berhenti menyakiti dirinya selalu diwarnai perselingkuhan. Bahkan sebagai istri malah selalu dibebani hutang-hutangnya diluar baik sama temannya juga penjaman yang diatasnamakan istri.

“Kurang sabar apa saya. Bahkan sampai sekarang pun saya masih membayar sisa hutangnya. Alhamdulillah sebagian sudah terbayar, karena kepala saya pusing selalu dikejar-kejar hutangnya TIR,” tutur Dwi lirih.

Masih kata Dwi, selama menikah dengan TIR, tidak memilik harta apapun. Bahkan rumah yang ditempati saat ini bersama ibunya masih berstatus ngontrak yang setiap bulan harus membayar. Belum lagi buat makan, karena bapak sudah tiada.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Dan sekarang malah saya terbebani anak dari TIR yang melepas tanggung jawabnya. Dia malah asik-asikan sama istri barunya. Sementara saya ditinggal dengan semua hutang-hutangnya,” ucap Dwi.

Kali ini, tambah Dwi, jika dirinya dilapor balik sama mantan suami maupun mertua barunya mengaku siap menghadapi meski harus dipenjara sekalipun. Sebab wajar sebagai seorang ibu atau mantan istri yang membela nasib anaknya yang ditelantarakan.

“Kalau itu terjadi, saya akan buka semua keburukan dan kezholiman terhadap saya. Semoga PPA Polres Metro Bekasi Kota, segera memproses laporan demi anak saya yang ditelantarkan. TIR nikah dengan perempuan lain saya yang dikejar hutangnya. Anak ditelantarkan,” pungkas Dwi. (Indra)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB