BERITA BEKASI – “Kasih tak sampai” judul lagu yang dibawakan vokalis band Padi, Andi Fadly Arifuddin yang diduga menjadi penyebab keributan disebuah acara pesta pernikahan, Minggu (9/7/2023) malam.
Acara pernikahan itu, di Kampung Pamahan RT02/RW05, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tempat sohibul hajat Bpk. A. Kamandanu & Ibu Tasih Siswati yang menikahkan putri keduanya, ERS (Eriska Kamandanu, A.Md).
Usut punya usut ternyata BU (Bao Umbara) Kepala Desa (Kades) Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur (Ciktim) yang sudah beristri, pernah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun dengan mempelai wanita ERS namun kandas di tahun 2022 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konon kabarnya, hubungan BU dan ERS berakhir diwarnai aksi penganiayaan yang berujung pada laporan polisi ke Polres Metro Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang dibuat ERS sebagai korban penganiayaan yang dilakukan BU terhadap dirinya.
Dalam keteranganya BU mengaku, memang menjalin hubungan dekat dengan ERS bahkan sampai membangun rumah kedua orang tua ERS sebesar Rp250 juta, karena ERS berjanji mau dinikahi oleh BU sebagai istri mudanya.
Namun, setelah rumah berdiri ERS mengikari janji hal yang sudah diniatkan BU akan menikahi ERS ternyata tidak terjadi dengan alasan ERS tidak ingin dinikahi oleh BU yang berujung terjadi keributan di pesta pernikahan ERS dengan pria lain.
Pengakuan BU Dibantah ERS
Meski BU pernah menunjukan surat pernyataan hasil musyawarah antara BU dengan orang tua ERS A. Kamandanu terkait pengembalian uang sebesar Rp250 juta yang dipakai untuk membangun rumahnya namun hal tersebut dibantah ERS.
ERS menjelaskan terkait dirinya membuat laporan kepihak Kepolisian, itu adalah masalah pribadi jadi tidak bisa memberikan penjelasan yang banyak.
“Intinya itu urusan pribadi, ini lagi usaha untuk selesaiin sama keluarga, jadi saya tidak bisa menjelaskan banyak banyak juga,” kata ERS kepada awak media saat bersengketa dengan BU pada Selasa 7 Juni 2022 silam.
ERS juga mengaku, bahwa dirinya tidak pernah ada hubungan apa-apa dengan BU, Kepala Desa Karang Sari Cikarang Timur yang dilaporkannya ke polisi, terkait penganiayaan yang telah dialaminya tersebut.
“Saya tidak pernah ada hubungan apah apah, cuma beliau namanya laki laki suka sama perempuan wajar saja, cuman kan tidak wajarnya karena dia sudah beristri saya masih sendiri,” jelas ERS.
ERS juga membantah bahwa telah dibuatkan rumah oleh sang Kades, bukan hanya itu ERS juga kembali membantah pernyataan Kades atas surat keterangan yang akan mengembalikan uang sebesar Rp250 juta tersebut.
“Untuk rumah itu tidak pernah sama sekali. Soal surat perjanjian itu bukan orang tua saya yang menandatangani, itu orangnya dia sendiri. Jadi uang Rp250 juta itu kata dia sendiri, karena kita tidak pernah merasa punya utang ke beliau,” pungkas ERS. (Mul)