BERITA SURABAYA – Diduga lecehkan Jurnalis, Forum Komunikasi Alumni Uji Komptensi Wartawan (FKA UKW) mempolisikan “Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy” ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video Tiktok yang dibuat akun @masroyganteng yang dinilai melecehkan profesi Jurnalist (wartawan) dengan kata kata tidak pantas dan memberikan sejumlah uang kepada pengambil video yang mengaku wartawan.
“Akun tersebut melecehkan dan merendahkan profesi wartawan dengan membuat prodi untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten seperti itu,” tegas Etar, Jumat (12/5/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski sudah, sambung Etar, ada permintaan maaf dari yang bersangkutan melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus pelecehan terhadap profesi wartawan ini ke jalur hukum.
“Kami akan tetap adukan dugaan pelanggaran UU ITE itu ke Polisi. Kami harap rekan-rekan Ditkrimsus Polda Jatim segera memanggil yang bersangkutan beserta crewnya Mafia Gedang saat pembuatan prodi,” tegas Etar.
Hal senada juga dikatakan, Dwi Heri Mustika, apa maksud mereka membuat prodi seperti itu, mengatai-ngatai J*nc*K. Apalagi ada adegan memberi uang kepada pengambil gambar yang mengaku wartawan.
“Apakah pengambil gambar adalah wartawan? Kalau bukan wartawan, maka patut diduga melanggar Pasal 228 KUHP juncto Pasal 1 ayat (4) UU Pers menyebut Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik,” pungkas Dwi. (Alina)