BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menerima empat berkas perkara, tersangka dan barang bukti kasus narkoba yang diduga dikendalikan tersangka Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra.
Penanganan perkara keempat tersangka tersebut dilakukan terpisah oleh Kejari Jakarta Pusat dari perkara, Irjen Pol. Teddy Minahasa. Sedangkan tujuh berkas perkara tersangka lainnya ditangani pihak Kejari Jakarta Barat.
Hal tersebut, dikemukakan Bani Immanuel Ginting selaku Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari, Jakarta Pusat, saat dihubungi Matafakta.com, Rabu (11/1/2023) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar. Kami telah menerima empat berkas, tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ucap Ginting.
Sehingga, total ada 11 calon terdakwa yang bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dan PN Jakarta Pusat, terkait kasus narkoba Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra berserta komplotannya. (Sofyan)