Catatan SIAGA 98 untuk KPK di Tahun 2023 “Waspada Korupsi Politik”

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator SIAGA 98: Hasanuddin

Foto: Kordinator SIAGA 98: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Sebelumnya, kami Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan apresiasi terhadap catatan akhir tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara terbuka.

“Dan berharap di Tahun 2023 KPK dapat mewaspadai dan fokus pada Pencegahan dan Penindakan Korupsi Politik yang dapat terjadi menjelang Pemilu 2024,” kata Kordinator SIAGA 98, Hasanuddin, Kamis (29/12/2022).

Sebab, sambung Hasanuddin, KORUPSI POLITIK sangat berbahaya dan menurut Mantan Hakim Agung RI, Almarhum Artidjo Alkostar sifat bahayanya lebih dahsyat dari korupsi biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski Pemilu Legislatif, Presiden-Wakil Presiden dan Pilkada serentak di tahun 2024, namun prosesnya akan berjalan dimulai Tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Penyuapan, perdagangan pengaruh atau trading of influence, persiapan jual beli suara, nepotisme atau patronage dan pembiayaan kampanye tentu mulai akan terjadi sejak awal. Sebab itu, perlu di monitoring, di cegah dan ditindak.

“Calon Legislatif, Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah harus dipastikan bersih dari Korupsi Politik,” pesannya.

Untuk itu, lanjut Hasanuddin, SIAGA 98 meminta KPK untuk:

Pertama, memastikan semua calon clear dan clean dari Korupsi dan tidak melakukan KORUPSI POLITIK menjelang dan pada saar PEMILU nanti.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Kedua, membentuk Satgas Khusus (Satgasus) dalam pencegahan dan penindakan KORUPSI POLITIK.

Ketiga, membuat nota kesepahaman untuk bekerja sama dengan Partai Politik, agar partai politik dapat menerima masukan dari KPK dalam pencegahan sejak dini untuk tidak mencalonkan Calon Legislatif, Eksekutif (Presiden, Wakil Presiden dan Kepala Daerah) yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara korupsi atau yang diduga akan melakukan KORUPSI POLITIK.

“Kami berharap KPK tidak terpengaruh intervensi pihak manapun dalam agenda pemberantasan KORUPSI POLITIK dan tetap menjunjung tinggi penegakan hukum semata. Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB