BERITA BEKASI – Ketua Investigasi DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Agus Budiono, mendesak Polres Karawang segera menangkap oknum Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang sudah melampui batas melakukan penghinaan terhadap jurnalis.
“Dari pengakuan korban selain menerima kekerasan juga dicekoki air seni kasarnya air kencing. Ini, sudah sangat keterlaluan tidak ada toleransi lagi bagi pelaku,” tegas Agus kepada Matafakta.com, Rabu (21/9/2022).
Jika polisi, sambung Agus tidak segera menangkap dan memproses pelaku oknum Kepala Dinas yang sudah bertindak diluar kewajaran maka seluruh rekan jurnalis khususnya GWI akan tumpah ke Polres Karawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngak main-main bukan lagi sebuah pelecehan biasa tapi suatu penghinaan luar biasa. Bukan hanya sekedar mengutuk, tapi kita minta Polres Karawang segera nyata bertindak,” ulasnya.
Selain itu, lanjut Agus, khususnya GWI, tidak menginginkan persoalan ini berakhir dengan sebuah materai, tapi betul-betul proses hukum dijalankan agar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terus berulang.
“GWI tidak akan mendukung kalau buntutnya selesai diatas materai karena kasus yang menimpa Gusti Savta Gumilar ini sudah suatu penghinaan yang amat sangat luar biasa bagi profesi jurnalis,” ungkapnya.
Untuk itu, tambah Agus, pihaknya bersama Aliansi Jurnalis lainnya tengah menunggu sikap Polres Karawang terkait laporan korban Gusti Savta Gumilar melalui LP: STTLP/1749/IX/2022/SPKT Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
“Kita tunggu sikap Polres Karawang, terkait oknum Kepala Dinas di Kabupaten Karawang yang bertindak sudah diluar batas kewajaran. Tidak ada toleransi bagi pelaku, segera ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban Gusti Savta Gusmilar mewawancarai Kepala Dinas, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang. Belum sempat, Gusti melontarkan pertanyaan, tanpa alasan korban langsung disekap dan dibawa ke dalam Kantor AFK Persika.
Di dalam ruangan itulah, korban Gusti dianiaya, disiksa dan dipukuli Kepala Dinas Karawang berinisial A yang mencekcoki korban dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan dibunuh atau dimutilasi bila korban melaporkan aksi kekerasan, pengancaman dan penghinaan terhadap jurnalis. (Hasrul)