Catatan Hukum Prof. Otto Cornelis Kaligis Soal Pluralisme

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Senior Prof. OC Kaligis

Foto: Advokat Senior Prof. OC Kaligis

BERITA JAKARTA – Polemik rencana pembangunan Gereja di Cilegon Banten seolah menafikan perbedaan keyakinan suatu umat beragama. Padahal, negara ini bisa bersatu karena perbedaan serta saling menghargai.

“Lalu, mengapa Walikota Cilegon yang katanya penganut Pancasila, masih mempraktekkan diskriminasi terhadap penganut bukan Islam?,” terang Pengacara Senior OC Kaligis, Rabu (21/9/2022).

Bukan itu saja, kata OC, tindakan Walikota Cilegon yang menjadi sorotan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dunia Peradilan pun sudah sangat terpengaruh oleh lahirnya gerakan agama yang diverpolisiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diera Orde baru, saya sebagai advokat Katolik, bahkan pernah turut membela panglima Negara Islam Indonesia saudara, Adah Djaelani bahkan kami akrab bersahabat tidak terdapat sekat-sekat karena beda Agama,” ucap OC.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Dikatakan OC, dirinya biasa hidup bersama keluarga beda agama. Neneknya garis ibu beragama Islam dengan seorang suami Kristen. Sementara, Opa-nya adalah seorang Jaksa Belanda. Mereka berdua rukun sampai mati.

“Keluarga saya sebahagian Islam sebahagian Kristen. Kita hidupnya rukun-rukun saja, karena saling menghargai dan menghormati,” jelas OC.

Menurut OC, demokrasi orde reformasi, tidak lagi mengenal kata sopan santun sesuai kepribadian bangsa Indonesia yang dikenal ramah dalam bertutur kata.

“Saya mengerti mengapa Presiden Soekarno tidak menyetujui demokrasi liberal, demokrasi bebas tanpa batas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Masih kata OC, impian Presiden Soekarno sempat dijalankan oleh Presiden Soeharto, membatasi provokasi-provokasi para pembangkang berdirinya NKRI melalui Undang-Undang Subversif.

“Security Act dilaksanakan di Singapura, Malaysia bahkan Hongkong yang begitu bebas, sekarang dibatasi haknya oleh Pemerintah Cina,” tuturnya.

Dia menambahkan, dirinya tidak dapat membayangkan berapa besar biaya negara yang dikeluarkan untuk mengamankan para pendemo yang terkadang merusak sarana-sarana publik.

“Runtuhnya Twin Tower di Amerika oleh para teroris, dimulai dengan pembiaran para anarkis di mesjid-mesjid di Amerika, dalam rangka kebebasan berbicara, untuk memprovokasi para kelompok jihad melawan Amerika,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB