BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar kegiatan penyuluhan hukum yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 182 Jakarta, Senin (19/9/2022).
Kegiatan dimulai dengan pemberian arahan setelah upacara kepada seluruh siswa siswi SMP Negeri 182 Jakarta.
Dalam acara itu, para narasumber pemberi materi merupakan Jaksa diantaranya Jaksa Ade Sofyansah yang kini menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati DKI dan Jaksa Riris N. Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut bertemakan “Kenakalan Remaja” yang diikuti 50 siswa siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta.
Menurut keterangan tertulis Kasi Penkum Kejati Jakarta Ade Sofyansah, program penyuluhan hukum JMS merupakan program Pemerintah Pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta,” ujar Ade Sofyansah.
Dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum.
“Seperti narkoba, bullying, tawuran dan masalah hukum lainnya,” pungkas Ade Sofyansyah. (Sofyan)