Soal Pernyataan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon dan Reaksi Komando Teritorial

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0623 Cilegon

Dandim 0623 Cilegon

BERITA JAKARTA – Reaksi beberapa anggota Komando Distrik Militer (Kodim) menyikapi atas pernyataan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI adalah reaksi diluar kelaziman.

“Disaat TNI masih bernama ABRI di era Presiden Soeharto pun, tak pernah ada reaksi seperti ini yang dilakukan komando teritorial, bahkan setingkat Kodim,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, reaksi ini terlihat spontan, namun justru berbahaya. Sebab diluar tradisi TNI yang teguh pada garis komando serta tidak dikenal istilah reaksi spontan dan kebebasan dalam menyampaikan respon.

Dalam hal TNI merasa berkeberatan terhadap pernyataan Effendi Simbolon, maka dalam garis komando semestinya menjadi kewenangan KSAD untuk menjawab dan atau meminta penjelasan. Itupun dengan prosedur tertentu.

“Kami berharap, terhadap peristiwa ini, Anggota DPR RI, Effendi Simbolan dan KSAD dapat segera bertemu meluruskan reaksi ini dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” sarannya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Sebab tambahnya, apa jadinya jika komando teritorial dapat menyampaikan reaksinya secara langsung dan berdiri sendiri-sendiri diluar garis komando.

Selain itu, DPR adalah wakil rakyat, lembaga terhormat, begitu pula TNI adalah bagian negara dan rakyat. Sama-sama rakyat jangan ada pertentangan dan dipertentangkan.

“Tak ada prajurit yang bersalah, selain komando tertinggi melepaskan beban tanggung tanggungjawab,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB