Perkara Minyak Goreng, Kuasa Hukum Pierre Pertanyakan Saksi Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Minyak Goreng

Kasus Minyak Goreng

BERITA JAKARTA ‐ Kuasa hukum General Manager (GM) Bagian General Affair PT. Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghadirkan saksi pelapor dalam persidangan kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Seharusnya menurut Undang-Undang KUHP yang pertama diperiksa adalah saksi pelapor. Akan tetapi Jaksa mengatakan bahwa saksi pelapor tidak dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ucap Denny seusai persidangan, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan Denny, merujuk KUHP, seharusnya saksi pelapor yang terlebih dahulu di dengar keterangannya di persidangan. “Itu yang kami pertanyakan,” tegas dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Kuasa Hukum kelima terdakwa, termasuk Pierre Togar Sitanggang selaku mantan General Manager (GM) Bagian General Affair PT. Musim Mas.

“Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi Penasihat Hukum dari para terdakwa tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim, Liliek Prisbawono Adi dalam membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berwenang untuk memeriksa perkara ini dan memerintahkan kepada JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama kelima terdakwa.

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa 20 September 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. Adapun Jaksa akan memanggil 4 saksi dari Tim Verifikator Kemendag untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB