Soal Munir, Catatan Hukum Advokat OC Kaligis

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: OC Kaligis, Pollyparcus dan Alm Munir

Foto: OC Kaligis, Pollyparcus dan Alm Munir

OC KALIGIS – DI media saya menyaksikan kasus Munir yang dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (Serius Crime against humanity). Munir dibunuh pada 7 September 2004.

Kasus Munir bagi saya adalah kasus pembunuhan biasa, hanya agar menjadi perhatian penegak hukum, kasus Munir diverpolitisir menjadi Kasus Kejahatan Kemanusiaan.

Sebagai seorang yang punya cukup pengalaman dalam kasus kasus pidana, saya mengikuti kasus Munir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui tulisan ini bukan berarti saya berpihak kepada pihak yang tidak berusaha membuat kasus Munir menjadi terang benderang.

Kasus ini mulai dari penerbangan Munir, Singapura–Amsterdam. Konon gangguan perut yang dialami Munir setelah minum jus jeruk dalam perjalanan Singapura–Belanda, atau akibat makan?

Mudah-mudahan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengerti arti pembunuhan menurut KUHP dan genosida yang terbilang extraordinary crime atau crime against humanity.

Saya menyampaikan hal itu karena saya termasuk pembela Abilio Soares ex. Gubernur Timor Leste di Peradilan Ad Hoc HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akhirnya saya bebaskan ditingkat Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Apakah pilot Pollycarpus Budihari Priyanto yang sama sekali tidak tahu menahu siapa penumpang di saat itu harus dipersalahkan?

Sampai disaat kematiannya, 17 Oktober 2020 karena Covid, Pollycarpus masih mempertanyakan mengapa dirinya yang dikorbankan.

Mungkin disaat kejadian pun, Pollycarpuspun baru mengetahui dan sadar karena namanya disudutkan oleh Media, sebagai pelaku pembunuhan.

Sebelum Pollycarpus di majukan ke Pengadilan, berita-berita media sudah sangat menyudutkan Pollycarpus. Bahkan berita tersebut menyatakan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Gagal mengungkap siapa pihak lain tersebut, akhirnya vonis pengadilan dijatuhkan kepada Pollycarpus seorang diri.

Pollycarpus sama sekali tidak mengenal siapa Munir, apalagi dari pemeriksaan di pengadilan. Pollycarpus tidak pernah punya masalah dengan Munir yang tidak dikenalnya?

Kasus Pollycarpus bila diteliti dari sudut pembuktian, banyak menimbulkan pertanyaan. Kalau memang benar putusan Pengadilan bahwa yang membunuh Munir adalah Pollycarpus, lalu mengapa para pejuang HAM masih mempertanyakan pengusutan penyidikan terhadap Munir.

Dengan sikap tersebut, membuktikan bahwa mereka pun sangat meragukan keputusan Pengadilan yang mengvonis bersalah Pollycarpus.

Demikianlah sekilas uraian dan analisa hukum saya untuk kasus Munir. Semoga pejuang keadilan hak asasi manusia akhirnya dapat mengungkap pembunuh sebenarnya, dengan demikan perjuangan Pollycarpus membersihkan namanya, dapat tercapai. (***)

Oleh: Prof. Otto Cornelis Kaligis

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB