Soal Munir, Catatan Hukum Advokat OC Kaligis

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: OC Kaligis, Pollyparcus dan Alm Munir

Foto: OC Kaligis, Pollyparcus dan Alm Munir

OC KALIGIS – DI media saya menyaksikan kasus Munir yang dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (Serius Crime against humanity). Munir dibunuh pada 7 September 2004.

Kasus Munir bagi saya adalah kasus pembunuhan biasa, hanya agar menjadi perhatian penegak hukum, kasus Munir diverpolitisir menjadi Kasus Kejahatan Kemanusiaan.

Sebagai seorang yang punya cukup pengalaman dalam kasus kasus pidana, saya mengikuti kasus Munir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui tulisan ini bukan berarti saya berpihak kepada pihak yang tidak berusaha membuat kasus Munir menjadi terang benderang.

Kasus ini mulai dari penerbangan Munir, Singapura–Amsterdam. Konon gangguan perut yang dialami Munir setelah minum jus jeruk dalam perjalanan Singapura–Belanda, atau akibat makan?

Mudah-mudahan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengerti arti pembunuhan menurut KUHP dan genosida yang terbilang extraordinary crime atau crime against humanity.

Saya menyampaikan hal itu karena saya termasuk pembela Abilio Soares ex. Gubernur Timor Leste di Peradilan Ad Hoc HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akhirnya saya bebaskan ditingkat Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga :  Miris Melihat Corong Informasi "Soud Of Justice" Kejagung Terbengkalai

Apakah pilot Pollycarpus Budihari Priyanto yang sama sekali tidak tahu menahu siapa penumpang di saat itu harus dipersalahkan?

Sampai disaat kematiannya, 17 Oktober 2020 karena Covid, Pollycarpus masih mempertanyakan mengapa dirinya yang dikorbankan.

Mungkin disaat kejadian pun, Pollycarpuspun baru mengetahui dan sadar karena namanya disudutkan oleh Media, sebagai pelaku pembunuhan.

Sebelum Pollycarpus di majukan ke Pengadilan, berita-berita media sudah sangat menyudutkan Pollycarpus. Bahkan berita tersebut menyatakan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Gagal mengungkap siapa pihak lain tersebut, akhirnya vonis pengadilan dijatuhkan kepada Pollycarpus seorang diri.

Pollycarpus sama sekali tidak mengenal siapa Munir, apalagi dari pemeriksaan di pengadilan. Pollycarpus tidak pernah punya masalah dengan Munir yang tidak dikenalnya?

Kasus Pollycarpus bila diteliti dari sudut pembuktian, banyak menimbulkan pertanyaan. Kalau memang benar putusan Pengadilan bahwa yang membunuh Munir adalah Pollycarpus, lalu mengapa para pejuang HAM masih mempertanyakan pengusutan penyidikan terhadap Munir.

Dengan sikap tersebut, membuktikan bahwa mereka pun sangat meragukan keputusan Pengadilan yang mengvonis bersalah Pollycarpus.

Demikianlah sekilas uraian dan analisa hukum saya untuk kasus Munir. Semoga pejuang keadilan hak asasi manusia akhirnya dapat mengungkap pembunuh sebenarnya, dengan demikan perjuangan Pollycarpus membersihkan namanya, dapat tercapai. (***)

Oleh: Prof. Otto Cornelis Kaligis

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB