BERITA JAKARTA – Advokat senior Otto Cornelius Kaligis kembali menggedor hati nurani Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengembalikan tabungan milikya yang kini berada di PT. Asuransi Jiwasraya (AJS).
Sebab uang yang “terpendam” dan berada di PT. AJS merupakan hasil jerih keringat selama puluhan tahun menjadi pengacara. Namun entah mengapa belum juga dikembalikan PT. AJS sebesar Rp30 miliar.
“Untuk kesekian kalinya tanpa putus asa, saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, agar uang tabungan hasil keringat saya selama menjadi pengacara agar segera dikembalikan PT. AJS,” pinta OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
OC Kaligis mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat maupun terafiliasi dalam pusaran dugaan korupsi PT. AJS yang menjerat, Benny Tjokrosaputro Cs.
“Dan saat ini saya sedang mengajukan Permohonan Eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar OC Kaligis.
Selain itu, pria kelahiran Kota Makassar Sulawesi Selatan itu, merasa kecewa dengan sikap Mentei BUMN, Erick Thohir yang tidak patuh atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
“Dua putusan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 176/Pdt/2022/PT DKI Jakarta yang amar putusannya memerintahkan PT. Asuransi Jiwasraya mengembalikan uang saya Rp30 miliar,” ujar dia.
Tak hanya kepada Presiden Jokowi, lelaki kelahiran 1942 silam itu juga melayangkan surat ke perwakilan rakyat di DPR RI dan Kementerian BUMN.
OC Kaligis menjelaskan awalnya dia menabung ke PT. AJS. Karena menurutnya PT. AJS melalui Bank BTN meyakinkan melalui Protection Plan, uang milik ayah dari selebitis Velove Vexia pasti kembali dan semua dokumen perjanjian telah dibuat. (Sofyan)