6 Tahun Laporan Polisi Mandek, Mantan Istri PT. ACM Minta Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dewi Ariati mantan istri almarhum HM. Said pendiri PT. Aria Citra Mulya (PT. ACM) merasa telah ditindas dan didzomili oleh anak dan menantu tirinya yakni, Emilya Said dan Herwansyah.

Kepada Matafakta.com, Dewi Arianti mengatakan, keduanya, telah membuang namanya dari akta PT. ACM dengan cara mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanpa sepengetahuannya.

“Keduanya, sudah saya laporkan ke Mabes Polri sebagaimana tertuang dalam surat laporan polisi bernomor: LP/B/120/II/2016/Bareskrim tertanggal 13 November 2016 dengan terlapor ES dan H,” kata Dewi, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Subdit II Dit Tipidum terlapor Herwansyah dan Emilya Said, statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, keduanya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Informasi dari pihak Imigrasi bahwa sejak 28 April 2021 kedua terangka H dan ES, telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura dan belum kembali sampai saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  MAKI Mencurigai Ada "Sesuatu" Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Namun, sambung Dewi, informasi lain yang dia dapat menyebut bahwa, Herwansyah pernah menandatangani perpanjangan kontrak kerjasama dengan Pertamina di Dumai.

“Jika benar H menandatangani kontrak kerjasama dengan Pertamina di Dumai, tidak diketahui pihak Imigrasi, kemungkinan besar H telah memanipulasi dokumen keimigrasinya, sehingga bisa lolos keluar masuk Indonesia tanpa diketahui pihak Imgrasi Indonesia,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT. ACM bergerak dibidang perkapalan dan sudah bermitra dengan PT. Pertamina (Persero) Tbk sejak tahun 1974. Buah perkawinan Dewi Arianti dengan almarhum HM. Said memiliki tiga orang anak.

Saat ini, Dewi Arianti bersama ketiga anaknya menjalani hidup dengan sangat memprihatinkan tinggal disebuah rumah kontrakan akibat perbuatan anak dan menantu tirinya ES dan H yang menguasai peninggalan almarhum suaminya.

Dewi Arianti sendiri adalah istri sah ke-4 dari almarhum HM. Said. Sementara ES adalah anak dari istri kedua almarhum HM Said yang bersuamikan H yang sebelum menikah dengan ES merupakan pegawai PT. ACM.

Baca Juga :  Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Sebelum meninggalnya, HM. Said telah mewariskan kepemilikan saham PT. ACM kepada anak-anaknya, termasuk kepada ketiga anak Dewi Arianti masing-masing 20 persen. Sementara, H dan ES juga masing-masing 20 persen, sehingga suami istri itu mendapatkan warisan 40 persen.

Setelah meninggalnya almarhum HM. Said pemimpin dan pemilik PT. ACM, ES dan H, langsung mengambil alih perusahaan serta merampas hak Dewi Arianti dan ketiga anaknya dengan mengadakan RUPS-LB tanpa sepengetahuannya.

Sehingga, atas perbuatan ES dan H terjadilah perubahan susunan kepengurusan pada PT. ACM dan kepemilikan saham, sehingga saham ketiga anak Dewi Arianti menjadi dikuasai ES dan H sepenuhnya.

Bukan itu saja, keduanya juga mengambil beberapa aset hak berupa uang dan bangunan yang harusnya menjadi milik Dewi. Untuk itu, dia berharap besar kepada Bareskrim Polri dapat segera memproses laporannya yang sudah hampir 6 tahun ini guna mendapatkan kepastian hukum. (Dewi)

Berita Terkait

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:19 WIB

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:16 WIB

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:06 WIB

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Berita Terbaru

Narapidana

Berita Utama

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Kamis, 26 Des 2024 - 21:19 WIB

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB