LQ Indonesia Law Firm Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Ragu dengan pelaksanaan dan tindakan nyata terkait adanya dugaan pemerasan oknum di Unit Fiskal, Moneter dan Visa (Fismondev) Polda Metro Jaya, LQ Indonesia Law Firm akan gugat Kapolri dan Kapolda di Pengadilan.

Kepada Matafakta.com, Pendiri sekaligus Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menanggapi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar Kapolda dan Propam Mabes Polri pimpinan, Irjen Ferdy Sambo agar menindak oknum aparat kepolisian yang represif, melanggar etika dan melanggar hukum.

“Arahan Kapolri bagus dan baik secara teori, namun pelaksanaan dilapangan bagaimana? Saya ambil contoh sederhana, Kapolri dalam fit and proper tes sudah menyampaikan motto yang sangat bagus bahkan hampir sempurna yaitu Presisi Berkeadilan,” kata Alvin, Kamis (21/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sambung Alvin, pelaksanaan dilapangan yang kita lihat sejak Kapolri menjabat hingga saat ini adalah cerminan Presisi Berkeadilan dengan tindakan oknum polri pembanting mahasiswa, kejadian Deli Serdang pedagang dianiaya jadi tersangka, oknum polri yang tanpa surat tugas mau geledah dan lihat HP warga, oknum Polantas memukuli warga sampai terkapar.

Baca Juga :  Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

“Termasuk kasus dugaan pemerasan yang diungkap LQ Indonesia Law Firm adanya oknum Fismondev yang memeras korban investasi bodong sebesar Rp500 juta untuk biaya SP3 sebagaimana cuplikan video Yotube LQ Indonesia Law Firm yang sudah beredar ke public,” ungkapnya.

Jadi, lanjut Alvin, motto, teori dan perintah Kapolri sangat baik, masalahnya terletak apakah perintah motto dan arahan Kapolri tersebut dijalankan dengan maksimal di lapangan oleh Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan jajaran anggotanya?. Jika tidak maka akan sia-sia dan menjadi pepesan kosong atau dengan istilah hanya “lip service”.

Buktinya, kata Alvin, sampai sekarang dugaan pemerasan oknum polisi “lima-kosong-kosong” kode Rp500 juta yang sudah viral dan diketahui masyarakat luas Indonesia sampai saat ini bahkan rekomendasi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Teguh Sugeng Santoso “copot kepala reserse” terkait tidak dilaksanakan oleh Kapolda Metro Jaya tidak juga terlaksana.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

“Kadiv Propam kalah “letting” dengan Kapolda Metro Jaya walau sama-sama bintang dua, tidak berani menindak Kepala Satuan Fismondev, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Apakah ini dilema, Polisi Junior memimpin Polisi senior, sehingga ragu mengambil tindakan?,” sindir Alvin.

Masih kata Alvin, pihaknya melihat dan kawatir, bahwa nyatanya dilapangan tindakan disiplin hanya mencopot penyidik level bawah, padahal patut diduga pemerasan meminta uang sebesar Rp500 juta adalah suruhan pimpinan. Tidak mungkin seorang penyidik level rendah berani mencatut nama pimpinan yang dalam rekaman disebut tandatangan SP3 hingga level Direktur.

“Hari ini, sebagai langkah nyata perlawanan LQ Indonesia Law Firm terhadap Oknum Polri mengirimkan somasi ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Polri bertentangan dengan UU No. 2 tahun 2002, Tentang kepolisian,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB