2 Tahun Laporan Polisi Investasi Bodong Mandek di Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kepala Bidang Humas dan Media, LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, di Subdit Fiskal, Moneter dan Visa (Fismondev) Polda Metro Jaya (PMJ) ada 3 Unit bermasalah Unit I, IV dan V dimana semua laporan kasus investasi bodong mandek selama 2 tahun.

“Ketika sudah menyangkut lebih dari 1 Unit bermasalah patut diduga bahwa Kasubdit Fismondev tidak mampu memimpin unit-unit tersebut untuk berjalan sesuai SOP dalam menerima laporan masyarakat korban investasi bodong,” kata Sugi kepada Matafakta.com, Kamis (21/10/2021).

Bayangkan, sambung Sugi, dalam kasus dugaan investasi bodong PT. MPIP di Unit V dan OSO Sekuritas di Unit IV, sampai hari ini sudah berjalan selama 2 tahun upaya yang dilakukan Fismondev Polda Metro Jaya hanya berusaha memanggil sudah 6 kali dan akan kirimkan panggilan yang ke 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada gelar perkara, tidak ada periksa ahli, hanya menunggu terlapor Raja Sapta Oktohari datang ke Polda. Bahkan kuasa hukum RSO mengirim surat ke Polda Metro Jaya minta agar LP dihentikan. Jadi jelas bagi kami, himbauan Kapolri tidak dilaksanakan oleh bawahannya,” jelas Sugi.

Baca Juga :  Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Dikatakan Sugi, tidak akan ada perubahan yang berarti terjadi di tubuh dan Korps Bhayangkara karena “otak intelektual yang gagal memimpin” tidak ditindak tegas, sehingga kedepannya akan terjadi kejadian berulang kepada masyarakat lainnya khususnya bagi masyarakat pencari perlindungan dan keadilan.

“Somasi dan gugatan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya akan dilakukan LQ Indonesia Law Firm agar masyarakat transparan rupa oknum dan adakah tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum – oknum perusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian Indonesia,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata perlawanan, LQ Indonesia Law Firm mengirimkan somasi ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Polri yang bertentangan dengan UU No. 2 tahun 2002, tentang kepolisian dan tidak adanya tindakan tegas dari yang mengepalai oknum Polri yang melakukan pemerasan atau perbuatan melawan hukum.

“Hari ini, LQ Indonesia Law Firm mensomasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar segera mencopot Pimpinan Reserse terkait, demi adanya perbaikan dan perubahan Polri yang lurus dan berjalan sesuai SOP,” ulasnya.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Masih kata Sugi, apabila tidak ada keseriusan Kapolda dan Kapolri membenahi oknum Fismondev, segera kami daftarkan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tidak penting menang atau kalahnya gugatan tapi tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia tahu modus-modus pemerasan oknum Polri dan jual beli perkara.

“Di sidang terbuka untuk umum akan kami buka alat-alat bukti kami dan dicatatkan di Pengadilan supaya masyarakat melihat modus oknum dan minimnya tindakan Polri membenahi oknum dan hanya mengkambing hitamkan bawahannya,” sindir Sugi.

Sugi menambahkan, LQ Indonesia Law Firm berkomitmen melawan oknum Polri dengan jalur hukum. LQ Indonesia Law Firm adalah kumpulan 35 Lawyer resmi dengan 3 kantor cabang yang sekarang semakin sedih melihat Institusi Polri yang dicintai dikotori dan dirusak citranya oleh oknum Polri, sehingga kami akan lakukan perlawanan secara hukum.

“Banyak kawan-kawan polisi bersih kecewa dan mendukung LQ Indonesia Law Firm atau mensupport perjuangan. Mereka sebut, jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelangga. Pimpinan Polri jangan lindungi oknum Polri yang merusak institusi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB