Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 25 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menjadwalkan pemeriksaan kepada 25 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/8/2021).

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dari 25 saksi yang diperiksa, tujuh merupakan pejabat Lapas Kelas I Tangerang diantaranya Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha atau Kabag TU, Kabid Admin, Kabid Ketertiban.

“Kemudian ada Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan dan kepala KPLP, itu tujuh pejabat di lingkungan Lapas akan diperiksa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, maka pihak polisi akan menjerat Pasal 187 dan 188 KUHP, karena adanya dugaan kesengajaan dan kealpaan hingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang lain.

Baca Juga :  Ini Motif Nanang 'Gimbal' Tusuk Aktor Sandi Permana

“Namun pada Pasal 359 KUHP adanya kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia penyidik menilai sudah ada potensial suspek,” kata dia.

“Pasal 359 potensial suspek sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan aksus ini,” sambung dia.

Namun demikian, dia belum bisa menyampaikan siapa tersangka dalam kasus ini karena proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan.

Dia meminta kepada awak media dan masyarakat bersabar untuk menunggu perkembangan penyidikan. “Nanti akan ada pemanggilan berikutnya di proses penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembunuh Sandy Permana Nanang 'Gimbal' Kerja Serabutan

Sebelumnya, Tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, jenazah pertama bernama Rizal bin Tinggal (40) yang terifentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Kedua jenazah atas nama Mashuri bin Hamzah (41) yang juga teridentifkasi melalui DNA dan rekam medis. “Ketiga bernama Chandra Susanto bin Tempo (40) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi
Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017
Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan
Kabur ke Karawang, Nanang ‘Gimbal’ Ngaku Ingin Tenangkan Diri
Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana
Polisi Pastikan Tak Ada Luka di Tubuh Anggota BIN Tewas di Marunda
Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat
Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:09 WIB

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:49 WIB

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:43 WIB

Kabur ke Karawang, Nanang ‘Gimbal’ Ngaku Ingin Tenangkan Diri

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:14 WIB

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Berita Terbaru

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB