Satgas Pamtas Yonif 407 PK Temukan Miras Ilegal Saat Patroli

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KALBAR – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407 Padmakusuma Pos Mentari menemukan dua kardus minuman keras (miras) merk Benson di jalur lintas tradisional, Dusun Mentari, Desa Sepindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (7/12/2020).

“Dua kardus berisi 96 botol Minol bermerek Benson yang berasal dari Malaysia, ditemukan anggota Pos Mentari Saat melaksanakan Patroli malam,” kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Catur Irawan.

Temuan miras berawal dari kegiatan patroli malam yang dilakukan 4 anggota Pos Mentari SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407 PK di jalur lintas tradisional, Dusun Mentari, Desa Sebindang, Kecamatan Badau dengan menggunakan Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu anggota melihat jejak masuk ke arah semak, karena merasa curiga kemudian melaksanakan penelusuran dan pengecekan disekitar semak tersebut. Setelah dilaksanakan pengecekan ditemukan 2 kardus berisi 96 botol Miras merk Benson yang ditutupi dedaunan,” ujar Dansatgas.

Menurut Dansatgas, kegiatan patroli malam hari rutin digelar untuk menciptakan rasa aman disekitar pemukiman masyarakat untuk menghindari aksi illegal tanpa dokumen.

“Selain mencegah kegiatan ilegal, patroli malam di jalur tikus, diharapkan dapat menciptakan keamanan bagi masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal atau pelintas batas ilegal,” pungkas Dansatgas.

Sementara itu, Lettu Inf Rakhmat Adi Wibowo selaku Danki SSK I, menyerahkan barang bukti 96 botol Minol merk Benson tersebut kepada Pihak Bea Cukai Nanga Badau yang diwakilkan Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Duknis Nanga Badau.

Sugeng Nur Ariyadi Selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabean & Cukai dan Dukungan Teknis Nanga Badau menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemui miras ataupun barang ilegal lainya.

Dalam kegiatan penyerahan minuman keras ini diikuti oleh Pa staf Satgas Yonif 407 PK, Danki SSK 1 dan beberapa pers serta ICQS perbatasan Nanga Badau. (Nining)

Berita Terkait

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
Kodim 0812 Lamongan Salurkan Zakat dari Baznas
Koramil 05 Cibitung Kabupaten Bekasi Begikan Takjil Berbuka Puasa
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Membuka Bazar Ramadhan 2024
Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Bazar Murah
Bazar Murah Ramadhan Kodam Brawijaya Diserbu Masyarakat
HUT ke-78, Persit Kodim 0812 Lamongan Tabur Bunga
Di Bulan Ramadhan, Ratusan Prajurit Kodam V Brawijaya Naik Pangkat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:02 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:51 WIB

Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:18 WIB

Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 03:14 WIB

Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Berita Terbaru

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Berita Utama

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Seputar Bekasi

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Foto: Dedy Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB