Kapolda Jateng: Dana Penanganan Covid-19 Kami Kelola Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan dana penanganan Covid-19, Kamis (22/10/2020).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi menyampaikan, dalam membantu Pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru, Polri turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan personil, peralatan dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.

“Polda Jateng telah mendukung Pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” ungkap Irjen Pol Luthfi di Mapolda Jateng, Kamis (22/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Polda Jawa Tengah juga telah menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa yang saat ini telah sampai tahap V.

Kapolda mengatakan, pihaknya telah menerima dan mengelola dana tersebut sesuai ketentuan dan mengedepankan asas transparansi dalam pengelolaannya.

“Saya telah perintahkan jajaran Logistik Polda Jawa Tengah untuk mengelola dan menata usahakan dana yang telah diterima sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian,” tandas Kapolda.

Selain Polda Jawa Tengah dan Pemprov Jateng, daerah padat penduduk lainnya seperti Jakarta juga disoroti.

Adapun kementrian atau departemen yang mendapat alokasi recofusing anggaran yang besar diantaranya Departemen Kesehatan, PBB hingga TNI, Kementrian sosial, dan Kementrian BUMN juga menjadi fokus perhatian.

Sementara itu, Tim BPK RI, Hendra S mengatakan, Polda Jawa Tengah menjadi salah satu dari beberapa Polda se Indonesia yang di audit keuangannya secara keseluruhan kerena mendapatkan alokasi recofusing anggaran penanganan covid cukup besar, yakni mencapai Rp37 miliar.

Selain Polda Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang juga mendapat dana penanganan covid hampir Rp 3 triliun juga turut dipriksa.

“Jadi samplingnya di Polda Jawa Tengah, karena jumlah masyarakat yang ditangani Polda Jateng cukup besar,” kata Hendra usai kunjungan didampingi rombongan tim Audit lainnya. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB